Gaji ke-13 Dicairkan Agustus 2020, Ini Daftar PNS dan TNI-Polri Penerima Gaji ke-13 dan Besarannya
Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, memastikan pemberian gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri akan dicairkan pada Agustus mendatang.
Editor:
Faisal Zamzami
Lalu tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak.
Sementara tunjangan jabatan besarannya tergantung pada jabatan yang diemban PNS.
• Panwaslih Yakin Pilkada Aceh 2022 Bisa Dilaksanakan
• Vaksin Corona Akan Diproduksi Awal 2021, Menteri BUMN Minta Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan
• Viral Kue Klepon Disebut Tidak Islami, Ulama: Dalam Al-Quran Hanya Halal dan Haram
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rincian Daftar PNS Penerima Gaji ke-13 dan Besarannya",