Gaji ke-13 Dicairkan Agustus 2020, Ini Daftar PNS dan TNI-Polri Penerima Gaji ke-13 dan Besarannya

Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, memastikan pemberian gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri akan dicairkan pada Agustus mendatang.

Editor: Faisal Zamzami
LIPUTAN6
Ilustrasi 

Lalu tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak.

Sementara tunjangan jabatan besarannya tergantung pada jabatan yang diemban PNS.

Panwaslih Yakin Pilkada Aceh 2022 Bisa Dilaksanakan

Vaksin Corona Akan Diproduksi Awal 2021, Menteri BUMN Minta Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Viral Kue Klepon Disebut Tidak Islami, Ulama: Dalam Al-Quran Hanya Halal dan Haram

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rincian Daftar PNS Penerima Gaji ke-13 dan Besarannya", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved