Berita Aceh Barat Daya
Vina Sukses Kumpul Uang Rp 9,9 Miliar, Korban Jadi 24 Orang, Polres Abdya Sita 2 Mobil dan Lainnya
Vina Sukses Kumpul Uang Rp 9,9 Miliar, Korban Jadi 24 Orang, Polres Abdya Sita 2 Mobil dan puluhan barang bukti lainnya
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Muhammad Hadi
Adapun sisanya, Rp 3,9 miliar lebih belum bisa dipertanggungjawabkan oleh tersangka Vina.
Kapolres AKBP Muhammad Nasution menjelaskan, hadiah dalam bentuk barang atau benda senilai Rp 1,7 miliar lebih tersebut telah disita sebagai barang bukti pengusutan lebih lanjut.
Barang bukti yang disita berjumlah puluhan, kemudian diperlihatkan kepada awak media dalam konferensi pers, Rabu sore.
• Perjanjian Perlindungan Kekayaan Intelektual Diteken, Bupati Abdya Ajak Pelaku Usaha Lebih Kreatif
Barang bukti terdiri dari 2 unit mobil (mobil pribadi), yaitu satu unit merk Honda HRV warna putih nomor polisi BL 1381 BZ disita dari RS alias Vina saat penangkapan tanggal 4 Juli lalu.
Pendalaman yang dilakukan penyidik menyita lagi satu unit mobil merek Honda Jazz, dalam kondisi masih pelat putih. Mobil Jazz terbaru itu disita dari salah seorang saksi korban.
Barang bukti lain yang disita 7 unit sepeda motor merek Honda Scopy dan Yamaha NMAX, 6 unit TV LED, 1 batang mas antam 50 gram, 1 unit kulkas dua pintu, 1 unit mesin cuci, 1 unit dispenser, 1 unit open listrik, 5 unit Hp, 2 unit sepeda lipat, dan 2 gelang perhiasan emas.
Selanjutnya, 1 unit EDC bank, 5 unit kartu ATM, 3 lembar STNK, 2 lembar BPKB, 1 lembar buku BRI Syariah, 7 lembar kwitansi, 1 examplar rekening koran, 1 buah ID Card bank.
Juga disita uang tunai Rp 3.358.000, dengan rincian Rp 1.841.000 ketika Vina ditangkap 4 Juli lalu, dan sisanya disita ketika dilakukan pengeledahan tempat kediaman Vina di Desa Meudang Ara, Blangpidie, beberapa hari lalu.
• Sopir Mobil Jumbo Asal Langsa Baro Ditangkap Bersama Warga Aceh Utara, Polisi Sita 36 Kg Ganja
Menjawab wartawan tentang kemungkinan tersangka lebih dari satu orang, Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution menjelaskan sangat tergantung hasil pendalaman lebih lanjut. korban. “Kasus ini terus kita dalami,” katanya.
Demikian juga barang bukti terus dikejar baik yang ada di Kabupaten Abdya maupun di luar daerah, jika ada bukti kuat bahwa barang tersebut diperoleh dari hasil kejahatan maka dilakukan penyitaan.
Sementara rumor yang terekam Serambinews.com bahwa berkembang dugaan bahwa tersangka Vina tidak bermain sendiri dalam kasus penipuan dan penggelapan uang nasabah bank dalam jumlah tergolong fantantis itu.
Korban juga masih sangat banyak yang belum melapor tanpa sebab yang jelas, padahal nilai kerugian yang dialami korban tergolong besar.
Malahan, diantara korban yang belum melapor itu dikabarkan ada beberapa oknum Anggota DPRK Abdya.
Belum lagi, banyak hadiah dari Vina yang masih berada di tangan ‘nasabahnya’ yang bisa dijadikan barang bukti dalam proses pengusutan lebih lanjut.
Karena itu, dituntut kerja keras penyidik untuk melakukan pengembangan.
• Plt Gubernur Besuk Pimpinan Pesantren Positif Covid-19 di RSUZA Melalui Ruang Monitor RICU