Istri Setuju Suami Poligami dengan Anak Tiri hingga Punya Bayi, Terbongkar Berkat Tetangga Curiga

Atas saran dan persetujuan sang istri, seorang ayah di Desa Salu Bulo, Mamasa, Sulawesi Barat, menikahi anak tirinya sendiri.

Editor: Faisal Zamzami
IST/WARTA KOTA
Ilustrasi - Seorang ayah di Mamasa menikahi anak tiri hingga hamil atas saran dan persetujuan sang istri, disebut terkait dengan keinginan miliki keturunan. 

SERAMBINEWS.COM - Atas saran dan persetujuan sang istri, seorang ayah di Desa Salu Bulo, Mamasa, Sulawesi Barat, menikahi anak tirinya sendiri.

Bahkan ayah dan anak tiri tersebut telah memiliki keturunan.

Diikutip dari Tribun-Timur.com, Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Mamasa, Ipda Drones Ma'dika, mengungkapkan kejadian itu.

Ipda Drones menuturkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait.

Keputusan seorang ayah berinisial SP berpoligami dengan anak tirinya sudah sesuai kesepakatan.

Kesepakatan terjadi pada pertengahan tahun 2019 lalu.

S
Ibu korban (kanan) di Mapolres Mamasa Minggu (19/7/2020) (Polres Mamasa)

Kala itu, istri dari SP yang berinisial AR memberikan saran apabila ingin memiliki keturunan.

AR mengatakan SP bisa melakukan poligami dengan menikahi anaknya.

Kemudian SP bersama AR juga anak tirinya duduk bersama membicarakan keputusan itu.

Akhirnya baik SP, AR, dan anaknya sepakat tanpa ada penolakan sedikitpun.

"Pengakuan pelaku, istrinya pertama kali menyarankan agar suaminya menikahi anak tirinya jika ingin memiliki keturunan," terang Ipda Drones.

"Berawal dari situ mereka sepakat dan anaknya juga tidak menolak," lanjutnya.

Setelah ketiganya sepakat, kemudian bersama-sama menemui ayah dari SP untuk meminta saran.

Ayah dari SP memperbolehkan poligami dilakukan, namun harus menuntaskan persyaratan.

Di mana SP harus memberikan warisan pada AR berupa kerbau atau sepetak sawah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved