Istri Setuju Suami Poligami dengan Anak Tiri hingga Punya Bayi, Terbongkar Berkat Tetangga Curiga

Atas saran dan persetujuan sang istri, seorang ayah di Desa Salu Bulo, Mamasa, Sulawesi Barat, menikahi anak tirinya sendiri.

Editor: Faisal Zamzami
IST/WARTA KOTA
Ilustrasi - Seorang ayah di Mamasa menikahi anak tiri hingga hamil atas saran dan persetujuan sang istri, disebut terkait dengan keinginan miliki keturunan. 

Kesepakatan tersebut dibuat karena SP dan AR tak kunjung dikaruniai momongan.

Padahal SP dan AR telah membina rumah tangga selama 10 tahun ini.

Terkait peristiwa ini, SP maupun AR telah diamankan oleh pihak Polsek Sumarorong.

Sampai saat ini keduanya pun masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman.

Anak tiri SP yang masih berusia 16 tahun dianggap merupakan anak di bawah umur.

Maka pihak kepolisian bisa menjerat SP dengan Undang- Undang Perlindungan Anak. (Tribunnews.com/Febia Rosada, Tribun-Timur.com/Semuel Mesakaraeng)

Raja Salman Berhasil Operasi Pengangkatan Kandung Empedu, Para Pemimpin Arab Doakan Kesehatan

Petugas Gabungan Jaring 10 Gelandangan dan Pengemis dari Sejumlah Lokasi di Banda Aceh

Didukung 32 Pengcab, Jafriadi Pimpin KONI Aceh Singkil

Artikel telah tayang di Tribunnews.com dengan judul:Terbongkar Ayah Poligami dengan Anak Tiri atas Saran Istri, Bermula dari Kecurigaan Tetangga

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved