Berita Aceh Tamiang
Proyek Multiyears Dibatalkan, Bupati Aceh Tamiang: DPRA Sudah Melampaui Kewenangan
“Proyek itu kan diajukan eksekutif dan dibahas bersama (dengan DPRA), tiba-tiba dibatalkan sepihak. Tidak bisa seperti itu, DPRA sudah melampaui...
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
“Proyek itu kan diajukan eksekutif dan dibahas bersama (dengan DPRA), tiba-tiba dibatalkan sepihak. Tidak bisa seperti itu, DPRA sudah melampaui kewenangan,” kata Mursil, Jumat (24/7/2020).
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Bupati Aceh Tamiang Mursil menyayangkan sikap DPRA, yang membatalkan 12 kontrak proyek multiyears (tahun jamak) 2020-2022 di sembilan kabupaten/kota di Aceh.
Secara tegas Mursil mengatakan, DPRA tidak berwenang membatalkan pengerjaan itu tanpa melalui pembahasan bersama dengan eksekutif.
“Proyek itu kan diajukan eksekutif dan dibahas bersama (dengan DPRA), tiba-tiba dibatalkan sepihak. Tidak bisa seperti itu, DPRA sudah melampaui kewenangan,” kata Mursil, Jumat (24/7/2020).
Di Aceh Tamiang, proyek multiyears ini menyentuh pengerjaan ruas jalan penghubung wilayah hulu Aceh Timur dengan Aceh Tamiang.
Meliputi Kecamatan Simpangjernih, Aceh Timur melewati beberapa kecamatan di Aceh Tamiang, yaitu Bandarpusaka, Sekerak hingga Karangbaru yang merupakan ibu kota Aceh Tamiang.
Pembangunan jalan di wilayah itu, memang sudah sangat mendesak.
• Tepat Hari Ini, Hagia Sophia Gelar Salat Jumat Perdana sejak 86 Tahun Silam
Karena merupakan jalur perekonomian masyarakat dari dua kabupaten itu.
“Yang membutuhkan jalan itu bukan cuma masyarakat Aceh Tamiang, tapi warga Aceh Timur juga sangat butuh, karena itu memang jalur utama yang kondisinya hari ini sangat memprihatinkan,” sambungnya.
Dijelaskannya juga, kalau program multiyears itu bukan hanya disebabkan ketiadaan anggaran pemerintah daerah, tapi juga karena jalur yang dibangun cukup panjang.
“Untuk Aceh Tamiang sendiri saja sudah sepanjang 43 kilometer. Seandainya anggaran tersedia, juga tidak bisa selesai dikerjakan dalam satu tahun anggaran. Makanya diajukan sebagai multiyears,” jelas Mursil. (*)
• Meriahkan Puncak Hari Anak Nasional, Anak Aceh Ikuti Virtual Meeting Bersama Mensos