Berita Aceh Tenggara
Terkait Napi Miliki 4,67 Gram Sabu di LP Kelas II B Kutacane, Dua Orang Masuk DPO Polisi
Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara, Ipda Andreas Ginting, mengatakan, Polres Agara telah mengeluarkan dua orang masuk sebagai Daftar Pencarian..
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jalimin
Laporan Asnawi Luwi |Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara, Ipda Andreas Ginting, mengatakan, Polres Aceh Tenggara telah menetapkan dua orang masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) guna mengembangkan kasus ditemukan sabu dari Napi Her di Lapas Kelas II B Kutacane.
"Kita telah kantongi dua orang yang diduga terlibat dalam transaksi narkoba terhadap Napi Her di Lapas Kelas II B Kutacane. Terhadap keduanya, telah kita keluarkan DPO,"Ujar Kasat Narkoba, Ipda Andreas Ginting kepada Serambinews.com, Selasa (4/8/2020).
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang istri dituntut untuk tetap tunduk kepada perintah sang suami. Tetapi, dalam hal yang baik-baik saja, bukan untuk kejahatan.
Lain halnya yang dilakoni oleh seorang istri yang memenuhi permintaan suaminya yang sedang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara.
Tanpa pikir panjang, sang istri mengantar paket sabu-sabu untuk dikonsumi oleh suaminya.Tetapi, sebelum sempat dikonsumsi, barang haram itu berhasil diendus polisi setelah koordinasikan pengrebekan dengan petugas Lapas Kelas II B Kutacane.
• Tim Touring Merdeka Unimal Ziarah ke Makam Teuku Umar, Ini Rute yang Dilalui
• IRT Jeunieb, Bireuen yang Ditemukan Bersimbah Darah Masih Kritis dan Jalani Operasi
Hal itu disampaikan oleh Kepala Lapas Kelas II B Kutacane, Fahyudi. Dia menyatakan barang haram jenis sabu ditemukan dari napi berinisial Her.
Fahyudi menduga, sabu itu diantar langsung istri tersangka yang dititip dalam bungkusan makanan. Termasuk dalam pakaian bersih untuk diberikan kepada Her.
"Napi Her bukan pengedar narkoba, tetapi terlibat dalam perkara narkotika," ujarnya.
Sedangkan Satres Narkoba Polres Aceh Tenggara menciduk Her di Lapas Kelas II B Kutacane. Her menyimpan sabu-sabu seberat 4,67 gram.
Penangkapan pria berusia 32 tahun, warga Lawe Penungkunen, Kecamatan Ketambe berdasarkan pengembangan sebelumnya,
Polisi telah mengamankan lelaki berinisial KH karena miliki sabu seberat 25,26 gram di Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistiyo didampingi Kasat Narkoba, Ipda Andreas Ginting, kepada Serambinews.com, Selasa (4/8/2020) mengatakan sabu dibungkus dalam plastik warna putih.
Dikatakan, penangkapan dilakukan pada Selasa (28/7/2020) sekitar pukul 10.00 WIB pagi. Mereka menciduk napi berinisial, Her, karena memliki satu seberat 4,67 gram.
Menurut dia, pada pukul 8.30 WIB, anggota Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang bernama KH Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam.
Dari penangkapan itu, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat, 25,26 gram. KH kepada polisi mengaku mendapatkan sabu dengan cara membeli dari tersangka Her.
Padahal Her sedang menjalani masa penahanan di Lapas Kelas II B Kutacane. Kemudian, polisi menuju Lapas kelas II B Kutacane dan berkoordinasi dengan petuga Lapas.
Setelah itu petugas Lapas memanggil Her keluar dari jeruji besi. Satres Narkoba bersama anggota Polsus pas kelas II B kutacane melakukan penggeledahan.
Badan, pakaian dan tempat tertutup lainnya digeledah dan ditemukan barang satu bungkus sabu yang berada dalam kantong celana sebelah kanan.
Menurut tersangka Her, barang haram itu dipasok temannya untuk dikonsumsi sendiri. Tersangka Her kepada polisi mengakui kalau sabu dari KH, juga miliknya.
Her mengaku penyerahannya melalui perantara temannya di luar lapas untuk diserahkan kepada KH.
Kini tersangka bersama barang bukti sabu diamankan Satres Narkoba Polres Aceh Tenggara guna penyidikan lebih lanjut," demikian, Ipda Andreas Ginting, Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara.(*)
• Partai Golkar Abdya akan Gelar Musda V, Sejumlah Balon Ketua Mulai Bermunculan
• Elpiji Melon di Bireuen Mulai Normal, Ini Pengakuan IRT
• Abrasi di Aceh Singkil, Warga Minta Segera Dibangun Pemecah Ombak