Update Corona di Aceh Selatan
Warga Aceh Selatan yang Terkonfirmasi Positif Covid-19 Bertambah Empat Orang
Jumlah warga Aceh Selatan yang terkonfirmasi positif Covid – 19 dilaporkan kembali bertambah empat orang lagi.
Penulis: Taufik Zass | Editor: Muhammad Hadi
Pastinya, lanjut Novi, dengan seluruh keluarga yang kontak juga harus melakukan karantina /isolasi mandiri.
“Tapi pemerintah juga diperbolehkan untuk menyiapkan tempat karantina /isolasi bagi OTG yang terkonfirmasi sesuai surat edaran Gubernur tertanggal 30 Juli 2020,” ujar Novi.
Novi juga menyampaikan, bagi masyarakat yang sudah terkonfirmasi positif namun tanpa gejala (OTG ).
Tapi tidak mempunyai ruang yang memadai di rumah, atau tidak bisa melakukan karantina mandiri di rumah, hingga membuat resah masyarakat setempat.
Pemda Aceh Selatan, melalui Gugus Tugas juga sudah menyiapkan tempat karantina/isolasi yang ada di Panjupian.
“Artinya dua-duanya diperbolehkan, baik itu melakukan isolasi/karantina mandiri atau isiolasi/karantina difasilitasi oleh Pemda Aceh Selatan.
• Kakek Pemberani Lompat dari Atas Pohon di Ketinggian Tebing ke Dalam Sungai, Lihat Aksinya
Sedangkan untuk RSUDYA, sekarang hanya merawat pasien positif covid-19 yang mempunyai gejala,” tambah Novi.
Novi juga mohon dukungan bagi yang sudah terkonfirmasi positif, agar menjaga ketenangan fikiran dengan baik dan tidak panic atau minder, untuk meningkatkan daya tahan tubuh.
“Karna penyakit covid -19 bukan aib, dan mari bersama-sama kita beri dukungan dan support agar mereka cepat pulih dan pada pemeriksaan selanjutnya hasilnya Negatif,” pungkas Novi Rosmita.
Sehubungan dengan melonjaknya jumlah kasus Covid – 19 di Kabupaten Aceh Selatan, sebagaimana laporan terakhir tanggal 2 Agustus 2020, terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 17 orang.
Rinciannya diisolasi sebanyak 13 orang, sembuh sebanyak tiga orang dan meninggal dunia satu orang.
Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran memutuskan untuk menutup sementara Rumah Sakit Umum Daerah dr Yuliddin Away (RSUD – YA) Tapaktuan dan beberapa Puskesmas dalam kabupaten Aceh Selatan.
• Ini 6 Ritual Perawatan Wajah yang Direkomendasikan Sebelum Tidur, Banyak Manfaatnya
Keputusan tersebut tertuang dalam surat bernomor : 440/801 tertanggal 3 Agustus 2020 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran.
Menyangkut surat Bupati tersebut dibenarkan oleh Sekda Aceh Selatan, H Nasjuddin SH MM saat dikonfirmasi Serambinews.com disela berlangsungnya acara penyerahan APD dari dua pengusaha asal Labuhanhaji Raya di Jakarta, H Karnawi dan Haldi HS Sabri di Kantor Bupati Setempat, Selasa (4/8/2020).
Dalam surat bersifat segera yang ditujukan kepada Plt Kadis Kesehatan Aceh Selatan, Direktur RSUD-YA Tapaktuan dan para Camat dalam Kabupaten Aceh Selatan tersebut.