Update Corona di Aceh Selatan
Warga Aceh Selatan yang Terkonfirmasi Positif Covid-19 Bertambah Empat Orang
Jumlah warga Aceh Selatan yang terkonfirmasi positif Covid – 19 dilaporkan kembali bertambah empat orang lagi.
Penulis: Taufik Zass | Editor: Muhammad Hadi
Bupati menjelaskan bahwa dari 13 orang yang terkonfirmasi Positif diantaranya terdapat staf/tenaga kesehatan yang bertugas pada unit layanan kesehatan.
Untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19, maka RSUD-YA Tapaktuan, Puskesmas Samadua, Puskesmas Sawang dan Puskesmas Ladang Tuha Pasie Raja untuk sementara waktu ditutup selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 3 Agustus – 16 Agustus 2020.
Dalam surat Bupati tersebut juga disebutkan bahwa layanan di Puskesmas Samadua ditutup secara keseluruhan.
• VIDEO - Kisah Tiga Mantan Napi Teroris Aceh, Bebas dari Hukuman Penjara Kembangkan Pepaya California
Sementara pada RSUD dr Yuliddin Away Tapaktuan penutupan dilakukan pada layanan Poliklinik.
Dikecualikan untuk layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD), Rawat Inap, Ruang Isolasi khusus Covid 19, kamar bersalin, bedah sentral, Laboratorium, Radiologi, Unit Transfusi Darah (UTD), Haemodialisa, dan Apotek.
Sedangkan Puskesmas Sawang dan Puskesmas Ladang Tuha tetap dapat membuka layanan unit gawat darurat (UGD).
Namun untuk layanan rawat jalan dan rawat inap dialihkan ke Puskesmas terdekat.
Bagi Pasien yang membutuhkan obat rutin/obat paket, akan dilayani pada hari Selasa setiap minggunya di Istalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Yuliddin Away Tapaktuan.
• Polisi Masih Dalami Kasus Aniaya Dua Anak di Nagan Raya, Ada Upaya Ini Dilakukan Keluarga
Kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan, Bupati meminta agar menyampaikan kepada seluruh Puskesmas untuk melakukan perawatan pasien secara intensif dimasing – masing Puskesmas rawat inap, serta tidak merujuk pasien ke RSUD-YA Tapaktuan sampai adanya surat pemberitahuan lebih lanjut.
Apabila terdapat pasien yang bersifat darurat (emergency) dan memerlukan rujukan, maka akan dirujuk ke rumah sakit terdekat melalui IGD RSUD – YA Tapaktuan.
“Selanjutnya menyangkut hal –hal teknis dalam rangka percepatan penanganan Covid 19 di Kabupaten Aceh Selatan, agar saudara mempersiapkan langkah – langkah yang dibutuhkan dan tetap berkoordinasi dengan pihak terkait.
Para camat agar meyampaikan kepada masing – masing keuchik untuk meneruskan informasi ini kepada masyarakat di wilayahnya,” demikian bunyi surat Bupati tersebut.(*)
• Pria ini Bagikan Kisah 9 Tahun Menikah Dalam Keadaan Sulit dan Istri Tetap Sabar