Kasus Korupsi Pengadaan Bebek Petelur
Hari Ini, Tim Polda Aceh Berangkat ke Medan, Periksa Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Bebek Petelur
"Tim yang berangkat ke Medan berjumlah empat orang yang langsung dipimpin oleh AKP Budi Nasuha,"Ujar Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Margiyanta
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
Laporan Asnawi Luwi |Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh pada Kamis (6/8/2020) hari ini, dijadwalkan berangkat ke Medan, Sumatera Utara untuk memeriksa saksi penangkar (pengembangbiakan ternak) bebek petelur.
Pemeriksaan saksi ini untuk pengusutan kasus korupsi pengadaan bebek petelur di Kabupaten Aceh Tenggara pada tahun 2018/2019 dengan anggaran mencapai Rp 12,9 miliar bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).
"Tim yang berangkat ke Medan berjumlah empat orang yang langsung dipimpin oleh AKP Budi Nasuha,"Ujar Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Margiyanta kepada Serambinews.com, Kamis (6/8/2020).
Kombes Pol Margiyanta melanjutkan, di Medan nanti tim Ditreskrimsus Polda Aceh akan meninjau dua titik lokasi penangkar bebek petelur untuk pengadaan ke Aceh Tenggara selama dua tahun.
“Tim akan bekerja selama empat hari di Medan dan mereka memeriksa sebagai saksi pihak penangkar untuk melihat harga satuan bebek petelur yang dibeli, spek (ukuran) dan umur bebek serta jumlah bebek petelur yang dibeli,” jelasnya.
• GeRAK dan LP2IM Minta Kapolda Tuntaskan Kasus Korupsi di Agara
• Komisi III DPR RI Minta Kejati Tuntaskan Berbagai Kasus Korupsi di Aceh, Termasuk Kasus Bimtek Agara
• Ditreskrimsus Polda Aceh Sebut Lebih dari 10 Calon Tersangka Kasus Bebek Petelur di Agara
“Di sini, nantinya, akan nampak berapa banyak bebek petelur yang dibeli dan berapa anggaran pembelian ternak bebek petelur untuk penangkar pengadaan bebek di Medan,” lanjut Dirreskrimsus.
Menurut Kombes Pol Margiyanta, terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan bebek petelur tersebut, Ditreskrimsus Polda Aceh bagian Tipikor bekerja sangat serius.
Apabila dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan bebek petelur tersebut memenuhi semua unsur, maka ditargetkan kasus itu secepatnya P21.
Diakui Margiyanta, selama ini tim Ditreskrimsus Polda Aceh lamban diberangkatkan ke Medan untuk mengecek lokasi penangkar pengadaan bebek petelur untuk Aceh Tenggara karena sebelumnya situasi pandemi virus corona belum stabil di Sumatera Utara (Medan).
“Kali ini situasi Covid-19 di Medan mulai stabil, makanya tim langsung kita turunkan untuk mengecek asal usul pengadaan bebek petelur untuk Aceh Tenggara tersebut,” ucapnya.
• Ledakan Dahsyat di Beirut Lebanon: Pejabat Pelabuhan Jadi Tahanan Rumah
• Dokter Lebanon Kewalahan Hadapi Pasien Ledakan Gudang Penyimpanan Bahan Kimia, Bekerja Dalam Gelap
• Viral Aksi Heroik ART Lindungi Anak Majikan saat Ledakan di Beirut, Dinding Dekat Anak Itu Rubuh
Lanjut dia, Ditreskrimsus dalam perkara dugaan korupsi pengadaan bebek petelur itu akan lebih jeli menelusuri dan mengembangkan penyelidikan, ke mana saja aliran dana dan siapa saja yang terlibat mencicipinya.
“Ini tentunya, akan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri rekening koran dan transfer terhadap uang proyek yang digunakan tersebut,” papar dia.
"Kita bekerja lebih hati-hati dan jeli untuk membidik para tersangkanya. Karena kita tidak inginkan dalam kasus ini ada yang dikorbankan,” urainya.