Kasus Korupsi Pengadaan Bebek Petelur
Hari Ini, Tim Polda Aceh Berangkat ke Medan, Periksa Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Bebek Petelur
"Tim yang berangkat ke Medan berjumlah empat orang yang langsung dipimpin oleh AKP Budi Nasuha,"Ujar Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Margiyanta
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
Memang, beber Margiyanta, dalam perkara ini ada saksi yang mengakui perbuatannya. “Tetapi kita tidak semudah itu percaya dan tetap kembangkan ke mana aliran dana tersebut, termasuk kelompok penerima bebek petelur tersebut,” tegasnya.
“Kita akan lihat apakah bebek yang diterima kelompok sesuai jumlahnya dan juknis kriteria sebagai penerima manfaat dari bantuan ternak bebek petelur,” urai Dirreskrimsus.
• Razia Masker Diperketat, Ada Sanksi yang Melanggar, Ini Penjelasan Wali Kota Lhokseumawe
• VIRAL Duda di Bali Menikahi Dua Wanita Sekaligus: Itu Kesepakatan Mereka Berdua
• BREAKING NEWS: Anggota DPRK Pidie dari Partai Aceh Meninggal, Sempat Shalat Subuh di Pidie Jaya
Seperti diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Aceh telah memeriksa saksi adalah Kepala Dinas Pertanian (Distan) Agara, Asbi SE, Sekretaris Distan, Marhalim sebagai PPK, PPTK, kontraktor, pihak ULP Setdakab Aceh Tenggara, dalam dugaan kasus korupsi pengadaan bebek petelur.
Bahkan, baru-baru Polda Aceh juga telah memeriksa pihak rekanan dari CV Beru Dinam yang dua kali memenangkan proyek tender pengadaan bebek petelur selama dua tahun itu.
Seperti diketahui, bebek petelur yang disalurkan ke penerima itu mencapai 84.459 ekor lebih dengan menghabiskan anggaran Rp 8,7 miliar tahun 2019 dan sebelumnya tahun 2018 sebanyak 42.000 ekor.
Pada tahun 2019, bebek petelur itu dibagikan kepada 194 kelompok peternak dengan masing-masing diberikan 500 ekor per kelompok.(*)