Nelayan Langsa di 86 Aparat
Nelayan Kota Langsa Mulai Takut Melaut, Ini Masalahnya
"Apapun mereka (oknum aparat di laut) katakan, ujung-ujungnya tetap duit. Dahulu dari zaman ke zaman tidak ada seperti sekarang," ujarnya.
Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
"Apapun mereka (oknum aparat di laut) katakan, ujung-ujungnya tetap duit. Dahulu dari zaman ke zaman tidak ada seperti sekarang," ujarnya.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Nelayan Kota Langsa saat ini mulai takut melaut, jika ada kapal perang sedang beroperasi di laut sekitar mereka mencari ikan.
Demikian salah satu keluhan nelayan yang disampaikan seorang nelayan (tekong boat), Marzuki, saat blak-blakan mengadu ke DPRK Langsa, Kamis (06/08/2020) hari ini.
Menurut Marzuki, mereka pikir setelah diteken perjanjian damai MoU Helsinki antara GAM dan RI, Aceh sekarang sudah aman.
Tapi ternyata tidak, sekarang di laut sudah seperti masa konflik lagi.
Nelayan memohon dewan menyikapi persoalan yang dihadapi mereka.
Perwakilan nelayan lainnya, Zakaria, mengatakan, saat ini sangat resah.
• BREAKING NEWS - Mengaku Sering di-86 Oknum Aparat di Laut, Puluhan Nelayan Langsa Mengadu ke DPRK
Seluruh persoalan di laut selalu dipersulit, baik tentang surat maupun perlengkapan lainnya oleh oknum aparat di laut.
Jika ada hal kecil saja kurang, pemilik boat harus harus membayar Rp 2 juta - Rp 10 juta.
Mereka meminta dengan semena-mena kepada nelayan.
Kondisi tersebut dirasa sangat meresahkan nelayan.
"Apapun mereka (oknum aparat di laut) katakan, ujung-ujungnya tetap duit. Dahulu dari zaman ke zaman tidak ada seperti sekarang," ujarnya.
Nelayan Bustami, menambahkan, saat ini nelayan di laut harus berhadapan dengan KRI, ada saja surat-surat yang mereka periksa tidak lengkap.
Seharusnya nelayan dibina, bukan dibinasakan.
• Dayah Jeumala Amal Luengputu, Pijay Sembelih 37 Ekor Ternak Kurban
Seperti yang mereka rasakan selama ini, karena tujuan oknum aparat ini memeriksa untuk mencari uang.
"Setiap ada kekurangan harus membayar sanpai Rp 10 juta. Sampai kapan pungli ini berakhir," ujarnya mempertanyakan.
Contohnya seperti surat kesehatan, padahal itu untuk kapal kargo.
Tetapi sekarang kapal pukat harus ada.
Ditambah pengurusannya setiap mau ke laut harus dilakukan.
Jika memang itu jadi keharusan, nelayan meminta agar dipermanenkan.
Jadi tidak menyulitkan nelayan.
"Sekarang nelayan mau ke laut mulai takut, di laut lagi ada kapal perang. Memang mereka berhak mengawal menjaga kemanan di laut. Yang menjadi persoalan, oknum aparat ini mencari kesempatan dalam kesempitan. Memperlakukan kami semena-mena," keluhnya.
• Unik, Mahasiswa UGM Serahkan Paket Edukasi Anti Korupsi dari KPK untuk 2 Gampong di Bener Meriah
Sebelumnya diberitakan, puluhan pengusaha perikanan (pemilik boat) dan nelayan Kota Langsa, Kamis (06/08/2020) mengadu ke DPRK Langsa, karena mengaku selama ini dipersulit oleh oknum aparat di laut.
Nelayan juga mengaku, bahkan hal itu apabila ada kesalahan kecil saja.
Hal itu memang dicari-cari oleh oknum aparat yang sedang melakukan operasi di laut.
Maka nelayan diharuskan membayar denda atau di 86 dengan nominal uang dari Rp 2 juta - Rp 10 juta.
Sehingga sekarang nelayan mulai takut mencari ikan ke laut.
Pantauan Serambinews.com, kedatangan puluhan pengusaha boat dan nelayan ini disambut Ketua DPRK Langsa, Zulkifli Latif, didampingi Ketua Komisi III DPRK, drh Rubiah Harja, anggota Burhansyah.
Para nelayan selanjutnya diajak bertemu dan beraudensi dengan wakil rakyat tersebut di ruang rapat gedung DPRK Langsa.
Hingga pukul 11.15 WIB, pertemuan antara nelayan dan DPRK maaih berlanjut. (*)
• Banjir Landa Arab Saudi Seusai Diguyur Hujan Deras, 700 Orang Berhasil Diselamatkan