TOPIK
		Nelayan Langsa di 86 Aparat
	
	
		
				
	        
					        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Nelayan Kota Langsa berharap kepada pimpinan instansi terkait, ada tindakan tegas kepada oknum aparat yang melakukan pungutan liar terhadap boat-boat
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Persoalan yang dihadapi nelayan di Langsa ini sudah lama terjadi, dan baru sekarang mereka utarakan kepada pihak DPRK setempat.
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Saat ini, surat berlayar hanya berlaku untuk satu hari, sehingga nelayan dipersulit dengan pengurusan yang berulang-ulang.
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     "Apapun mereka (oknum aparat di laut) katakan, ujung-ujungnya tetap duit. Dahulu dari zaman ke zaman tidak ada seperti sekarang," ujarnya.
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Hal itu memang dicari-cari oleh oknum aparat yang sedang melakukan operasi di laut.Maka nelayan diharuskan membayar denda atau di 86 dengan nominal...