Berita Abdya

Tabrak Polantas Saat Razia Operasi Patuh Seulawah, Warga Kuala Batee Terancam Dipenjara Lima Tahun

Atas perbuatannya itu, Wahyudi terancam dijerat Pasal 310 dan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Jalan Raya

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Wahyudi, warga Gampong Tengah, Kecamatan Kuala Batee yang menjadi pelaku tabrak lari anggota Polantas Polres Abdya menangis saat diamankan di Pos Lantas Abdya, Kamis (6/8/2020). 

Laporan Rahmat Saputra | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Wahyudi (18), warga Gampong Tengah, Kecamatan Kuala Batee, Aceh Barat Daya (Abdya) yang menjadi pelaku tabrak lari anggota Satlantas Polres Abdya, Brigadir Dena E S Ketaren terancam dibui lima tahun penjara.

Wahyu yang saat ini masih ditahan di Mapolres Abdya itu ditangkap atas aksi gilanya yang menabrak Polantas saat razia Operasi Patuh Seulawah 2020, di Gampong Guhang, Kecamatan Blangpidie, Rabu (5/8/2020) siang.

"Iya, saat ini Beliau (Wahyudi-red) masih kita mintai keterangan," ujar Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution SIK melalui Kasat Lantas, Iptu Fitriadi SH kepada Serambinews.com, Kamis (6/8/2020).

Atas perbuatannya itu, terang Kasat Lantas, Wahyudi terancam dijerat Pasal 310 dan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Jalan Raya dengan ancaman hukuman paling rendah satu tahun dan paling lama lima tahun penjara.

"(Upaya damai) ini yang kita lihat dulu, apakah ada jalan damai atau tidak, mengingat anggota saya saat ini mengalami sakit di bagian tulang rusuknya dan belum bisa masuk dinas," terang Iptu Fitriadi.

Hadang Pengendara Vixion Saat Razia, Personil Satlantas Abdya Ditabrak Hingga Jatuh Terguling

Hadang Pelanggar Lalulintas, Personel Satlantas Abdya jadi Korban Tabrak Lari Saat Gelar Razia

Belasan Rumah Rusak Diterjang Badai di Abdya, Korban belum Terima Bantuan Masa Panik

Informasi yang diperoleh Serambinews.com menyebutkan, pengendara motor Yamaha V-Xion itu nekat menabrak petugas karena tidak memiliki surat-surat kendaraan bermotor dan SIM, serta tidak memakai helm.

Awalnya, sang pengendara yang diketahui bernama Wahyudi (18), datang dari arah Cot Mane menuju ke arah Blangpidie.

Setiba di kawasan Guhang dan mengetahui ada razia polisi, Wahyudi pun berbalik arah dan berusaha keluar dari zona razia tersebut.

Aksi kabur pria berkulit hitam itu pun dihadang oleh Brigadir Dena. Saat berhadapan dengan petugas, bukannya menurun kecepatan, Wahyudi justru menambah kecepatan sepmor yang dikendarainya tersebut.

Akibatnya, Brigadir Dena yang mencoba menghalangi laju sepmor tanpa plat polisi itu pun terjatuh berguling-guling ke aspal, setelah perutnya terkena setang sepeda motor milik pelaku.

BNN Tangkap Lima Pria di Aceh Utara

​​Pergoki Suami Selingkuh, Istri Sah Ngamuk dan Hantam Kepala Pelakor Pakai Toples sampai Pecah

Hari Ini Peringatan 75 Tahun Bom Atom Hiroshima dan Nagasaki, Serangan Nuklir Pertama di Dunia

Aksi 'gila' Wahyudi itu sempat dilihat sejumlah warga, bahkan sempat juga direkam oleh seorang warga yang berdiri tidak jauh dari lokasi kejadian.

Berdasarkan video beredar tersebut, Wahyudi pun dengan cepat ditangkap dan 'diangkut' oleh polisi untuk diboyong ke Mapolres.

Anggota Satlatas Polres Abdya, Brigadir Dena saat dilakukan pemeriksaan tulang pasca ditabrak lari oleh Wahyudi, warga Gampong Tengah, Kecamatan Kuala Batee.
Anggota Satlatas Polres Abdya, Brigadir Dena saat dilakukan pemeriksaan tulang pasca ditabrak lari oleh Wahyudi, warga Gampong Tengah, Kecamatan Kuala Batee. (For Serambinews.com)

Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution SIK, melalui Kasat Satlantas, Iptu Fitriadi SH saat dikonfirmasi membenarkan bahwa salah seorang personelnya ditabrak lari seorang pelanggar lalu lintas.

"Iya benar, Brigadir Dena korban tabrak larik itu. Saat ini, Beliau dalam keadaan sehat, namun tulang rusuknya sebelah kiri bawah sepertinya bergeser dan harus kita lakukan rontgen dulu," ujar Kasat Satlantas Polres Abdya, Iptu Fitriadi SH,kepada Serambinews.com, Rabu (5/8/2020) malam.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved