Nelayan Langsa di 86 Aparat

Terkait Pengaduan Nelayan dan Pengusaha Boat, Ini Tanggapan DPRK Langsa

Persoalan yang dihadapi nelayan di Langsa ini sudah lama terjadi, dan baru sekarang mereka utarakan kepada pihak DPRK setempat.

Penulis: Zubir | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM/ZUBIR
Puluhan nelayan dan pemilik boat Kota Langsa saat berada di ruang rapat gedung DPRK Langsa. 

Nelayan Bustami, menambahkan, saat ini nelayan di laut harus berhadapan dengan KRI, ada saja surat-surat yang mereka periksa tidak lengkap. 

Seharusnya nelayan dibina bukan dibinasakan seperti yang mereka rasakan selama ini, karena tujuan oknum aparat ini memeriksa untum mencari uang. 

"Setiap ada kekurangan harus membayar sanpai Rp 10 juta. Sampai kapan pungli ini berakhir," jelasnya.

Contohnya seperti surat kesehatan, padahal itu untuk kapal kargo, tetapi sekarang kapal pukat  harus ada, dan pengurusannya setiap mau ke laut harus dilakukan.

Jika memang itu jadi keharusan, mohon saja dipermanenkan. Jadi tidak menyulitkan nelayan.

Sekarang nelayan mau ke laut mulai takut, di laut lagi ada kapal perang. Memang mereka berhak mengawal menjaga kemanan di laut.

Yang menjadi persoalan oknum aparat ini mencari kesempatan dalam kesempitan. Memperlakukan kami semena-mena. 

Pemain PSM Makassar Hussein Eldor Selamat dari Ledakan di Lebanon

Langka dan Bikin Haru! Anak Lelaki Pangku Ibunya yang Sudah Tua hingga Tertidur Pulas di Pelukan

Qatar Dituduh Pasok Senjata Berat ke Hizbullah pada 2017, Coba Tutup Mulut Kontraktor Keamanan AS

22 Petugas UGD RSU Teuku Umar Calang Jalani Swab Test, Sempat Kontak dengan Pasien Reaktif Covid-19

Sebelumnya diberitakan, puluhan pengusaha perikanan (pemilik boat) dan nelayan Kota Langsa, Kamis (06/08/2020) mengadu ke DPRK Langsa, karena mengaku selama ini dipersulit oleh oknum aparat di laut.

Nelayan juga mengaku, apa bila ada kesalahan kecil saja dan itu memang dicari-cari oleh oknum aparat yang sedang melakukan operasi di laut.

Maka nelayan diharuskan membayar denda atau di 86 dengan nominal uang dari Rp 2 juta - Rp 10 juta. Sehingga sekarang nelayan mulai takut mencari ikan ke laut. 

Pantauan Serambinews.com, kedatangan puluhan pengusaha boat dan nelayan ini disambut Ketua DPRK Langsa, Zulkifli Latif, didampingi Ketua Komisi III DPRK, drh Rubiah Harja, anggota Burhansyah.

Para nelayan selanjutnya diajak bertemu dan beraudensi dengan  wakil rakyat tersebut di ruang rapat gedung DPRK Langsa, hingga pukul 11.15 WIB pertemuan antara nelayan dan DPRK masih berlanjut.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved