Berita Aceh Tenggara

Memprihatinkan, Napi dan Tahanan Lapas Kelas II B Kutacane Tidur Malam Hari di Lapangan Lapas

Dari 350 orang Narapidana (Napi) dan tahanan, sebanyak 80 orang diantaranya terpaksa tidur malam hari di lapangan terbuka dalam Lapas dan dalam...

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
KA KPLP Lapas Kelas II B Kutacane, Modong SE. 

Laporan Asnawi Luwi |Aceh Tenggara

'

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE  - Dari 350 orang Narapidana (Napi) dan tahanan, sebanyak 80 orang diantaranya terpaksa tidur malam hari di lapangan terbuka dalam Lapas dan dalam musalla Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara. Hal ini akibat penghuni Lapas Kelas II B Kutacane sudah Over Kapasitas (melebihi kapasitas).

Kepala Kesatuan Pengaman Lapas (KPLP) Lapas Kelas II B Kutacane, Modong SE kepada Serambinews.com, Senin (10/8/2020) mengatakan, jumlah napi dan tahanan sebanyak 350 orang.

Dari jumlah itu, 70 orang tidur malam hari di lapangan Lapas (di luar sel lapas) dan di dalam musalla sebanyak 10 orang. Setiap pagi hari, mereka harus melipat dan membentangkan kasur atau tikar yang biasanya mereka gunakan untuk  tidur di lantai lapangan Lapas karena lapangan ini juga digunakan untuk aktivitas para napi/tahanan.

Kemudian, pada sore harinya mereka bentangkan kembali kasur maupun tikar untuk tempat tidur mereka. Memang kondisinya memprihatinkan, tetapi penghuni Lapas Kutacane sudah over kapasitas. Seharusnya Lapas Kelas II B Kutacane hanya mampu menampung 75 orang warga binaan. Namun, kini dihuni 350 orang sehingga menjadi Over Kapasitas yang meningkat sekitar 300 persen.

Kata Modong, saat ini, Napi di Lapas Kelas II B Kutacane berjumlah 252 orang dan tahanan 99 orang. Dari jumlah itu, Napi perempuan 22 orang dan tahanan 11 orang dan khusus untuk perempuan mereka terpisah dan dalam sel khusus wanita ditahan.

Sempat Dibebaskan Lantara Corona, Napi ini Kembali Masuk Penjara karena Tikam Pria Tua Hingga Tewas

Pemilik Tolak Digusur, Rumah Mungil Tetap Berdiri Kokoh di Tengah Jalan Raya

Menurut Modong, warga binaan di Lapas Kelas II B Kutacane mayoritas terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja, kriminalitas, enam orang kasus dugaan korupsi dan kasus tindak pidana umum lainnya.

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Aceh, Dr Nasrul Zaman ST MKes, mengatakan, kita prihatin melihat kondisi napi/tahanan di Lapas Kelas II B Kutacane yang kondisinya Oper Kapasitas. Melihat hal ini, kata Nasrul Zaman membuat Napi/tahanan menjadi kurang sehat,  karena tidur di lapangan terbuka, walaupun memakai atap. '

Namun, untuk kesehatan tidak baik, karena selain nyamuk juga angin malam akan mempengaruhi daya tahan tubuh atau kesehatan mereka apalagi kalau napi atau tahanan udah lanjut usia, apalagi Aceh Tenggara dilanda pandemi virus corona (covid-19) yang harus mengikuti protokol kesehatan serta menjaga kesehatan atau daya tahan tubuh agar tetap prima agar tidak mudah terserang penyakit apapun.

Menurut Nasrul Zaman, Pemkab Aceh Tenggara harus memberikan perhatian serius terhadap Napi/Tahanan di Lapas Kelas II B Kutacane. Karena, mereka warga binaan yang membutuhkan fasilitas layak dan perhatian Pemkab Aceh Tenggara, walaupun keberadaan Lapas Kelas II B Kutacane ini merupakan intansi vertikal dan banyak juga intansi vertikal yang lain dibantu Pemkab seperti pembangunan Kantor dan fasilitas lainnya.(*)

Danrem 012/Teuku Umar Sertijab Lima Komandan Kodim. Ini Nama-Nama Dandim yang Baru

Edan! Paman Barter Ponakan dengan Kayu Bakar di Gayo Lues, Korban Pingsan Saat Dicabuli di Sawah

Bupati tak Hadir, Rapat Pemandangan Akhir Fraksi LKPJ Bupati Aceh Timur Tahun Anggaran 2019 Ditunda

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved