Berita Aceh Tamiang
Telantar 7 Tahun, Gedung Panti Asuhan di Aceh Tamiang Rusak dan Kumuh, Ternyata Itu Aset Provinsi
Penelantaran ini menyebabkan gedung yang berdiri di Kampung Bundar, Kecamatan Karangbaru, Aceh Tamiang itu mengalami rusak berat.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Sebuah gedung yang diproyeksikan menjadi panti asuhan di Aceh Tamiang rusak akibat tidak pernah difungsikan meski pembangunannya sudah selesai dikerjakan, tujuh tahun lalu.
Penelantaran ini menyebabkan gedung yang berdiri di Kampung Bundar, Kecamatan Karangbaru, Aceh Tamiang itu mengalami rusak berat.
Selain bangunan fisik yang terlihat banyak yang rusak hingga menimbulkan kesan kumuh, halaman gedung di lahan sekira dua hektare itu sudah ditumbuhi tanaman semak.
Kepala Dinas Sosial Aceh Tamiang, Muhammad Alijon mengungkapkan, gedung tersebut merupakan milik Pemerintah Aceh yang dibangun di atas lahan Pemkab Aceh Tamiang.
Dia mengatakan, sejauh ini belum ada serah terima antara pihak Pemerintah Aceh dengan Pemkab Aceh Tamiang, sehingga pihaknya belum berwenang memfungsikan gedung itu.
• 181 WBP Lapas Kelas II B Kutacane Diusulkan Dapat Remisi HUT Ke-75 Kemerdekaan RI
• SMA/SMP/Sederajat Aceh Selatan Belajar Tatap Muka Mulai 10 Agustus 2020
• Berkas 3 Pembobolan ATM BNI di Aceh Utara Diserahkan ke Jaksa, Satu Tersangka Lain Masih DPO
“Selama belum ada serah terima, kita di daerah belum bisa memfungsikan gedung itu. Jadi sepenuhnya itu merupakan hak provinsi,” kata Alijon kepada Serambinews.com, Senin (10/8/2020).
Berdasarkan surat Kepala Dinas Sosial Aceh Nomor: 463.1/3094 tanggal 25 Juli 2017, pembangunan panti asuhan itu dilakukan bertahap mulai 2008 hingga 2013. Anggaran pembangunan itu sendiri bersumber dari dana otonomi khusus (otsus).
Alijon mengaku, tidak tahu kendala yang dihadapi Pemerintah Aceh sehingga bangunan tersebut dibiarkan telantar hingga rusak.
Dia pun berharap, ada kebijakan dari Pemerintah Aceh agar bangunan yang sudah berdiri kokoh itu bisa segera digunakan supaya kerusakannya tidak bertambah parah.
“Kita khawatir kalau terus dibiarkan, nanti akan dibutuhkan biaya besar untuk merehabnya. Ini kan mubazir,” tukasnya.(*)