Update Corona di Subulussalam
Kapolres Subulussalam Ingatkan Warga Tidak Buat Ujaran Kebencian Soal Covid-19 di Medsos
Pernyataan Kapolres Subulusalam ini menyikapi maraknya status dan komentar para netizen bernada ujaran kebencian dan provokasi di akun facebook
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Pernyataan Kapolres Subulusalam ini menyikapi maraknya status dan komentar para netizen bernada ujaran kebencian dan provokasi di akun facebook terkait kasus covid-19 di sana.
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Kapolres Subulussalam AKBP Qori Qicaksono SIK mengingatkan masyarakat di daerah ini tidak menyebar ujaran kebencian dan provokasi di media sosial terkait covid-19.
Peringatan tersebut disampaikan Kapolres AKBP Qori Wicaksono dalam keterangan persnya kepada Serambinews.com, Minggu (16/8/2020).
Pernyataan Kapolres Subulusalam ini menyikapi maraknya status dan komentar para netizen bernada ujaran kebencian dan provokasi di akun facebook terkait kasus covid-19 di sana.
Dia pun mengingatkan jika postingan yang berbau ujaran kebencian, provokasi dan fitnah menyesatkan di media sosial dapat dikenai pidana.
“Jadi sebelum tersandung pidana kita ingatkan agar masyarakat lebih bijak, jangan membuat ujaran kebencian, provokasi dan fitnah kepada pemerintah dan tim medis atau pihak lain,” kata AKBP Qori Wicaksono.
• Siswi Usia 10 Tahun Bawa Bayi ke Sekolah, Mengaku Ayahnya di Penjara dan Ibu Imigran Ilegal
• Selain Untuk Sayuran, Kentang Bermanfaat untuk Kesehatan Tubuh: Dapat Mencegah Penuaan Dini
• Dokter di Subulussalam Ini Siap Beri Rp 100 Juta Bagi yang Mampu Buktikan Diagnosa Covid-19 Bisnis
Kapolres mengimbau agar masyarakat tidak ikut-ikutan menyebar postingan apapun yang mengarah pada fitnah.
Dikatakan ujaran kebencian itu dampaknya sangat berbahaya bagi masyarakat. Dan, ini bisa menjadi ancaman bagi persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.
Jika ingin berkomentar di dunia maya, kata Kapolres AKBP Qori mesti diverifikasi terdahulu memastikan tidak bernada kebencian, provokasi dan fitnah.
Masyarakat diminta mendukung pemerintah dan tim medis dalam penanganan penyebaran virus corona di Kota Sada Kata itu.
Dijelaskan, andaipun ada kecurigaan penyimpangan anggaran, masyarakat dipersilahkan melaporkan ke polisi.
Kapolri menurut kapolres memerintahkan institusi polisi untuk mengawal dan mengawasi anggaran covid-1 sehingga manakala ada penyimpangan akan ditindaklanjuti.
AKBP Qori menambahkan sejauh ini dia sudah mendapat sejumlah screenshot komentar netizen di facebook yang mengarah ujaran kebencian, provokasi dan fitnah itu.