Kemendikbud Beri Bantuan Pulsa Kepada Mahasiswa Agar Bisa Kuliah Daring, Ini Syaratnya
Kemendikbud juga sedang menyalurkan bantuan uang kuliah untuk mahasiswa yang ekonominya terdampak pandemi Covid-19.
"Kita lakukan pertama kita me-whitelist-kan kampus-kampus yang punya situs pembelajaran daring. Kita sampaikan ke Kominfo dan penyedia jasa internet untuk me-whitelist-kan. Artinya akses perguruan tinggi tersebut tidak berbayar sejak akhir Maret," jelas Nizam.
Kemendikbud juga menyediakan konten pembelajaran daring bagi dosen yang tidak memiliki materi perkuliahan. Pembagian materi perkuliahan ini dilakukan dengan cara berbagi antar kampus.
"Ini yang banyak di manfaatkan oleh perguruan tinggi kita. Sekitar 300 perguruan tinggi saling berbagi konten ini," tutur Nizam.
Selain itu, Kemendikbud juga menyediakan platform Learning Management System (LMS) bagi perguruan tinggi yang belum memiliki.
• Dipercaya Menjaga Rumah, Reza Justru Kuras Seluruh Barang Milik Saudaranya
Platform ini dapat diakses secara gratis oleh perguruan tinggi melalui laman SPADA.
Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan perbaikan akses terhadap wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Menurutnya, pembelajaran jarak jauh di masa pandemi sangat penting untuk dilakukan para pelajar dan mahasiswa.
"Semestinya Kemendikbud dengan seluruh unsur, pejabat pemerintah yang lain menyelesaikan atau menjadikan pembelajaran jarak jauh disiapkan infrastruktur aksesnya secara baik," ujar Jazilul.
Dirinya berharap pembelajaran jarak jauh tidak hanya dijadikan pilot project. Serta tidak hanya dijalankan karena situasi pandemi Covid-19 ini.
Menurut Jazilul, dibutuhkan pembangunan infrastruktur akses pembelajaran jarak jauh yang berkesinambungan.
"Memberikan akses layanan pendidikan kepada seluruh daerah yang ada di Indonesia utamanya di 3T," kata Jazilul.
Selain itu, Jazilul menilai Kemendikbud perlu membuat regulasi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran jarak jauh.
Jazilul mengungkapkan dari 86 juta peserta didik, baru 30 persen yang sudah menerima pembelajaran jarak jauh.
"Menurut saya Ini sudah darurat. Menurut saya pemerintah atau Kemendikbud mestinya mempercepat untuk mendukung atau mewujudkan tiga pilar pendidikan yang disebut dengan peningkatan mutu dan daya saing dan peningkatan akses dan pemerataan pendidikan di seluruh Nusantara," pungkas Jazilul.
Hak Belajar