Kemendikbud Beri Bantuan Pulsa Kepada Mahasiswa Agar Bisa Kuliah Daring, Ini Syaratnya
Kemendikbud juga sedang menyalurkan bantuan uang kuliah untuk mahasiswa yang ekonominya terdampak pandemi Covid-19.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kini tengah mengkaji rencana pemberian bantuan pulsa kepada mahasiswa selama pandemi covid-19.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam mengatakan bantuan pulsa tersebut diberikan kepada mahasiswa agar bisa menjalani kuliah jarak jauh secara daring.
"Bantuan pulsa untuk mahasiswa dalam pengusulan, mudah-mudahan bisa terealiasi," ujar Nizam dalam webinar LLDIKTI Wilayah 15, Selasa (18/8/2020).
Selain itu, Kemendikbud juga sedang mengusulkan bantuan tablet untuk membantu pembelajaran di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Usulan ini disampaikan Kemendikbud kepada Kementerian Keuangan.
• Dirgahayu Republik Indonesia Atau Selamat HUT RI? Ini Penjelasan Kemendikbud
• Kemendikbud Siapkan Kurikulum Darurat untuk Sekolah yang Belajar Online
• 1.113 Guru Taman Pendidikan Alquran dan Madin di Bener Meriah ikut Pembinaan dan Latihan
Kemendikbud juga sedang menyalurkan bantuan uang kuliah untuk mahasiswa yang ekonominya terdampak pandemi Covid-19.
"Sedang kita upayakan bantuan uang kuliah untuk mahasiswa," kata Nizam.
Sebelumnya Kemendikbud juga memberikan bantuan UKT atau biaya perkuliahan kepada 410 ribu mahasiswa 3, 5 dan 7 kepada PTN dan PTS dengan menggunakan anggaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan.
Mendikbud Nadiem Makarim juga telah mengeluarkan Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020 yang memberikan keringanan.
Nizam mengatakan, perguruan tinggi di Indonesia telah melakukan pembelajaran daring sejak awal masa pandemi Covid-19.
Menurut Nizam, hampir seluruh perguruan tinggi telah melakukan pembelajaran daring.
"Selama 5 bulan kemarin. Saat pandemi, kita sudah melakukan pembelajaran daring sesuai arahan mas menteri sejak 9 Maret," ujar Nizam.
Nizam mengatakan, Kemendikbud melakukan langkah untuk membantu perguruan tinggi dalam pembelajaran daring.
Langkah Kemendikbud tersebut adalah dengan memasukan situs pembelajaran daring perguruan tinggi ke dalam white list.
• Ini Penjelasan Pemilik Akun Media Sosial yang Menyebarkan Video Hasil Rekaman CCTV di Masjid
• TP PKK Aceh Tengah Bantu Pemerintah Cegah Penyebaran Covid-19
• Lagi, Pasien Positif Covid-19 di Aceh Besar Meninggal, Total Kini Menjadi 10 Orang dari 9 Kecamatan
Perguruan tinggi yang situs masuk white list tidak dikenakan tarif oleh penyedia jasa internet.