Kemendikbud Beri Bantuan Pulsa Kepada Mahasiswa Agar Bisa Kuliah Daring, Ini Syaratnya

Kemendikbud juga sedang menyalurkan bantuan uang kuliah untuk mahasiswa yang ekonominya terdampak pandemi Covid-19.

Dok. Kemendikbud
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim (Dok. Kemendikbud) 

Terkait pembukaan sekolah dengan cara belajar mengajar tatap muka, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan beralasan pembukaan sekolah tatap muka di zona hijau dan kuning agar siswa tidak mengalami loss ordering learning atau kerugian atas hak pembelajaran.

"Pertimbangan dari segi kesehatan dan pendidikan tentu kita lakukan. Agar risiko loss ordering learning enggak berlebihan dan enggak terlalu jauh, kita mencari keseimbangan itu dalam dimensinya," kata Pelaksana tugas Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Totok Suprayitno.

Meski pro dan kontra mewarnai kebijakan tersebut, Totok menyakinkan hal tersebut harus tetap dilakukan agar siswa tidak kehilangan hak belajar terlalu jauh. "Kehilangan pengalaman belajar luar biasa dan sangat membahayakan. Sangat jauh berbahaya dari apa yang kita pikirkan," tutur dia.

Lebih jauh, penutupan sekolah akibat pandemi covid-19 memiliki imbas cukup berat, diantaranya penurunan kompetensi drastis, atau kerugian materi pada keluarga ekonomi rendah. "Karena mereka paling terhambat dan paling rentan dari segi apa pun. Ketika masuk sekolah lagi, bukannya naik, malah ketinggalan, tidak kunjung naik," jelas Totok.

Ia pun memastikan pembukaan belajar di kelas pada zona hijau dan kuning sangat memperhatikan protokol kesehatan ketat. Pembukaan sekolah tersebut bukan bersifat wajib. Terlebih, harus mendapatkan persetujuan dari Gugus Tugas Covid-19 setempat kemudian Pemda, komite sekolah, hingga orang tua.

"Kalau satu saja tidak setuju, batal. Dan protokol kesehatan tentu harus dipenuhi," ujarnya.

Biaya Internet

Masih terkait dengan metode belajar mengajar jarak jauh alias daring, Mayoritas masyarakat mengaku terbebani dengan biaya kuota internet selama pembelajaran online diberlakukan. Hal itu berdasarkan survei SMRC.

"Warga pada umumnya merasa sangat atau cukup berat membiayai sekolah online," kata Manajer Kebijakan Publik SMRC Tadi D. Wardi, dalam pemaparan daringnya.

Pengangguran di Indonesia Didominasi Orang yang Berpendidikan Tinggi, Menaker: Ini Ironi

Lagi, Pasien Positif Covid-19 di Aceh Besar Meninggal, Total Kini Menjadi 10 Orang dari 9 Kecamatan

Tadi Wardi menerangkan, mayoritas warga, sekitar 70%, mempunyai anggota keluarga yang masih sekolah serta kuliah, setidaknya satu orang.

Di antara warga yang mempunyai anggota keluarga masih sekolah/kuliah, sekitar 87% menyatakan bahwa sekolah/kuliah online (belajar jarak jauh) dilakukan oleh semua atau sebagian dari anggota keluarga yang masih sekolah/kuliah.

Sekitar 12% menyatakan bahwa anggota keluarganya yang masih sekolah/kuliah tidak melakukan belajar jarak jauh, sementara 1% tidak menjawab. "Di antara warga yang mempunyai anggota keluarga
sekolah/kuliah online, mayoritas (67%) merasa sangat/cukup berat membiayai sekolah/kuliah online," jelas Tadi.

Ia melanjutkan, sekitar 47% dari mereka mengeluarkan biaya internet lebih dari Rp 100 ribu per bulan untuk belajar/kuliah online.

"Penilaian bahwa biaya sekolah online sangat/cukup berat paling banyak pada warga perempuan, di pedesaan wilayah Maluku dan Papua, berlatar belakang pendidikan lebih rendah, berpendapatan lebih kecil, kerah biru, dan yang merasa kondisi ekonomi rumah tangganya sekarang jauh lebih buruk dibanding sebelum wabah Covid-19," ujar dia.

SMRC melakukan survei pada 2.201 responden. Responden merupakan koleksi sampel acak survei tatap muka SMRC sebelumnya dengan jumlah proporsional menurut provinsi untuk mewakili pemilih nasional.

Survei dilakukan pada 5-8 Agustus 2020 dengan melakukan wawancara melalui sambungan telepon yang dipilih secara acak. Margin of error dalam survei ini sebesar 2,1 persen dengan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen.(tribun network/fah/rin/wly)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved