Berita Subulussalam
19 Hari Bawa Lari Anak Gadis di Bawah Umur, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat
Keluarga Sum (16) gadis di bawah umur yang dibawa kabur pria beristeri mengapresiasi aparat kepolisian Subulussalam karena mampu menangkap pelaku
Penulis: Khalidin | Editor: Muhammad Hadi
Menurut Hambali, gadis kelahiran 8 September 2003 tersebut hilang di sebuah pemandian Desa Sikelang, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam Sabtu (1/8/2020) lalu.
Kala itu siswi kelas 2 SMK Kotabaharu ini sedang menghabiskan suasana libur bersama salah seorang kerabatnya.
Pihak keluarga menduga kuat jika putri pasangan Tarmizi dan Salmiati dibawa kabur pria beristri yang berdomisili di Kota Subulussalam.
Pria berinisial BD tersebut dikabarkan telah memiliki anak dan membawa kabur Sumiyati dengan mengendarai sepeda motor Honda revo.
• Hari Ke-2 Latihan Persiraja, Tiga Pemain Kembali Bergabung
Hambali menambahkan pihak keluarga sempat berkomunikasi dengan sang gadis Rabu (5/8/2020) lalu namun kini putus total.
Dalam komunikasi tidak diperoleh soal keberadaan sang gadis dengan pria yang membawanya kabur.
Kasus ini sudah dilaporkan secara resmi ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Subulussalam.
“Kami sudah melapor ke Mapolres Subulussalam dan sekarang kasusnya ditangani unit PPA,” ujar Hambali.
Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono SIK yang dikonfirmasi Serambinews.com membenarkan soal laporan gadis di bawah umur yang dibawa kabur seorang pria.
Kapolres AKBP Qori mengaku laporan hilangnya gadis terlambat namun pihaknya tetap menangani.”Benar ada kasus anak gadis dilarikan pria, memang lambat laporannya. Ini kita sedang tangani,” kata AKBP Qori. (*)
• Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Pria Aceh Singkil Ini Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/hambalisyah-sinaga-paman-gadis-di-bawah-umur-korban-yang-dibawa-kabur-pria-beristeri.jpg)