Berita Aceh Utara

Disdikbud Aceh Utara Berencana Adakan PBM Tatap Muka, Ini Jadwalnya

Disdikbud Aceh Utara berencana mengadakan proses belajar mengajar secara tatap muka, jika orang tua atau wali murid memberi izin kepada anaknya.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Taufik Hidayat
hand over dokumen pribadi
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Aceh Utara, Razali MPd 

Laporan Jafaruddin | Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Proses belajar mengajar secara tatap muka di Aceh Utara dan kabupaten/kota lainnya di Aceh mulai dihentikan pada pertengahan Maret 2020 akibat wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Namun, kini Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri memberikan izin kepada daerah yang bertatus zona kuning dan hijau Covid-19 untuk mengadakan pembelajaran tatap muka. Namun, harus mematuhi aturan protokol kesehatan. 

Karena itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Utara berencana mengadakan proses belajar mengajar secara tatap muka, jika orang tua atau wali murid memberi izin kepada anaknya.

Karena surat izin tersebut menjadi salah satu syarat supaya pelajar dapat mengikuti pembelajaran secara langsung seperti sebelumnya. 

Untuk diketahui Pemerintah Aceh mulai meliburkan semua sekolah di Aceh dari 16-29 Maret 2020 untuk meminimalisir penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kemudian libur sekolah diperpanjang dan sebagian sekolah mengadakan proses pembelajaran secara online sampai sekarang.

Hingga 20 Agustus pembelajaran tatap muka belum dapat dilakukan. 

Keluarga Pasien Covid-19 Sampaikan Protes ke Gugus Tugas Sububulussalam

Sukses Ubah Hagia Sophia Jadi Masjid, Erdogan Perintahkan Museum Kariye Diubah Kembali jadi Masjid

VIDEO - Ini Alasannya, Pria Ganteng Ini Lebih Memilih Janda Ketimbang Gadis

“Rencana kita proses pembelajaran secara tatap muka akan kita adakan lagi mulai 1 September mendatang. Namun, jika persiapan untuk pembelajaran tersebut lebih cepat siap, akan kita percepat,” Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Aceh Utara Razali MPd, kepada Serambinews.com, Sabtu(22/8/ 2020). 

Disebutkan, dari pekan lalu sampai sekarang, sekolah sedang mengumpulkan surat izin dari orang tua atau wali dari pelajar.

Sebelumnya, kata Razali pihak sekolah sudah mempersiapkan format surat izin orang tua untuk diisi. 

Namun, sekarang masih ada orang tua yang belum mengembalikan. Tapi sebagian sudah dikembalikan wali murid. 

Jika semua surat izin dari orang tua sudah terkumpulkan pihaknya akan mengadakan evaluasi. 

“Jika tidak ada izin dari orang tua, tidak perlu proses selanjutnya. Tapi kalau orang tua mengizinkan, kita akan meminta izin dari tim Gugus Tugas Covid-19 Aceh Utara untuk mengadakan proses belajar mengajar tatap muka,” katanya.(*)

Selain Gaji Pokok, Ini 11 Tunjangan yang Bakal Diberikan pada Para Anggota TNI, Segini Rinciannya

Mantan PM Malaysia Mahathir: Kesepakatan UEA-Israel Picu Konflik Negara-Negara Islam

Soal Subsidi Upah Rp 600 Ribu, Ini Harapan Forum Keuchik di Nagan Raya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved