Penanganan Covid 19

Ini 17 Rekomendasi Penanganan Covid-19 di Aceh yang Diterbitkan Rektor Unsyiah

Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, menerbitkan 17 butir rekomendasi penanganan Covid-19 di Provinsi Aceh.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Rektor Unsyiah Prof Dr Ir Samsul Rizal MEng, saat menyampaikan beberapa rekomendasi dalam Forum Silaturrahim Hijriah Taman Iskandar Muda Jakarta, Kamis (20/8/2020). 

6. Mendorong dilakukannya pembatasan pergerakan orang di perbatasan antara Provinsi  Aceh dan Sumatera Utara serta pembatasan pergerakan orang melalui bandara dengan Dinas Perhubungan Aceh menjadi koordinator pelaksanaannya.

Izin masuk wilayah hanya diberikan untuk mereka yang dapat memperlihatkan surat keterangan bebas COVID-19 berbasis pemeriksaan swab (uji reverse transcription polymerase chain reaction/rt-PCR) dari instansi berwenang.

Di perbatasan atau setiap titik masuk Provinsi Aceh harus dilaksanakan uji rt-PCR. Sebagai alternatif, mereka tanpa surat keterangan bebas COVID-19 wajib menjalani karantina saat ketibaan di tempat yang ditunjuk pemerintah provinsi/kabupaten/kota dan menjalani protokol karantina sampai selesai. 

7. Mendukung diberlakukannya kembali pembatasan aktivitas malam mulai pukul 22.30 WIB sampai dengan 05.00 WIB untuk mengurangi interaksi yang berisiko terhadap penularan COVID-19.

Selain itu, terus mendorong ditegakkannya aturan physical distancing dan penggunaan masker di tempat-tempat keramaian seperti pasar, swalayan, tempat pesta, warung kopi, dan tempat ibadah.

Pemerintah kabupaten/kota dapat lebih kreatif dan inovatif untuk menerapkan protokol kesehatan dengan mengembangkan model-model penerapan di beberapa tempat keramaian yang terpilih; 

8. Meningkatkan kapasitas penanganan COVID-19 di Aceh dalam hal penelusuran kontak  dekat (contact tracing), kapasitas uji swab (rt-PCR), kapasitas karantina/isolasi, dan kapasitas perawatan pasien COVID-19, termasuk rumah sakit darurat (contoh Wisma Atlit di Jakarta) yang menampung pasien dengan kondisi ringan dan sedang.

Hal ini juga perlu diikuti dengan penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) yang cukup, pengaturan jam kerja yang optimal, dan pengamanan ekstra saat bertugas di luar fasilitas medik utama, dan pemberian insentif yang cukup bagi para tenaga kesehatan penangangan COVID-19; 

9. Mendukung rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) untuk menunda proses pembelajaran di sekolah dan madrasah secara tatap-muka diseluruh wilayah Aceh dan proses pembelajaran dilaksanakan secara daring selama semester ini.

Dalam beberapa kasus baik di Indonesia maupun di luar negeri, pembukaan sekolah dan madrasah telah menciptakan klaster-klaster baru penularan COVID-19.

Hal ini mengingat Aceh belum memiliki sistem peringatan dini pandemi yang baik dan efektif sehingga pembukaan sekolah dan madrasah akan meningkatkan risiko penyebaran COVID-19 di tengah masyarakat; 

10. Meniadakan penggunaan uji cepat (Rapid Test) yang seringkali memberikan hasil keliru (baik false positif maupun false negatif). Dalam beberapa kasus hasil keliru Rapid Test ini telah mendorong tindakan yang justru berlawanan dengan upaya penanggulangan COVID-19.

Meskipun penggunaan Rapid Test ini dimaksudkan untuk penapisan awal, namun pada kenyataannya, hasil Rapid Test ini malah kontra produktif dengan maksud utama pencegahan COVID-19. Untuk itu, kami mendorong agar penelusuran massal secara aktif dan ekstensif perlu dilakukan dengan menggunakan metode swab (rt-PCR). 

11. Mengajak serta para ulama untuk bersama-sama memperbaiki persepsi yang keliru yang beredar di tengah masyarakat terkait COVID-19.

Peran para ulama sangat sentral dan penting di Aceh dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19, termasuk pada penyelenggaraan fardhu kifayah jenazah pasien COVID-19 yang pada beberapa lokasi mengalami kendala. 

Mantan PM Malaysia Mahathir: Kesepakatan UEA-Israel Picu Konflik Negara-Negara Islam

Selain Gaji Pokok, Ini 11 Tunjangan yang Bakal Diberikan pada Para Anggota TNI, Segini Rinciannya

Terbaring di Rumah Sakit, Ustaz Yusuf Mansur dan Keluarga: Minta Doa dari Warganet

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved