Penanganan Covid 19
Ini 17 Rekomendasi Penanganan Covid-19 di Aceh yang Diterbitkan Rektor Unsyiah
Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, menerbitkan 17 butir rekomendasi penanganan Covid-19 di Provinsi Aceh.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Taufik Hidayat
12. Majelis Permusyawaratan Ulama bersinergi dengan Himpunan Ulama Dayah Aceh, Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh dan Dinas Pendidikan Dayah Aceh untuk melakukan sosialisasi tentang COVID-19 dan pencegahannya kepada tokoh-tokoh ulama, pimpinan dayah, organisasi ulama dan dakwah serta pengurus masjid secara berkala dan menggerakkan mereka untuk mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan dalam aktivitasnya.
13. Majelis Adat Aceh melakukan sosialisasi tentang COVID-19 dan pencegahannya kepada tokoh masyarakat dan pimpinan kelompok masyarakat adat secara berkala dan menggerakkan mereka untuk mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan.
14. Majelis Pendidikan Aceh bersama Dinas Pendidikan Aceh dan Majelis Pendidikan Kabupaten/Kota dapat mensosialisasikan tentang COVID-19 dan pencegahannya kepada komite sekolah, kepala sekolah, guru dan organisasi guru secara berkala dan menggerakkan mereka untuk mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan.
15. Memberikan stimulus ekonomi langsung kepada masyarakat dari Pemerintah Provinsi Aceh untuk memperkuat ketahanan ekonomi terutama pada kelompok masyarakat miskin dan sangat miskin.
Stimulus ini perlu diberikan bersama bantuan serupa dari Pemerintah Pusat seperti Bantuan Sosial Tunai melalui Bank syariah;
16. Menguatkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Aceh terutama pada rantai supply agar jejaring ketahanan ekonomi di tingkat masyarakat semakin kuat menghadapi krisis pandemi COVID-19.
Di samping itu, penguatan UMKM ini juga akan memberikan peluang pekerjaan dan menekan angka kemiskinan di Aceh;
17. Memperkuat seluruh keputusan/kebijakan Pemerintah terkait penanganan COVID-19 harus berbasis data dan ilmu pengetahuan. Para pakar/ilmuwan dari Universitas Syiah Kuala siap mendampingi proses tersebut.
Rektor Unsyiah menyebutkan, rekomendasi ini disampaikan kepada Satuan Tugas Nasional Penanganan COVID-19, Pemerintah Provinsi Aceh, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh, Dewan Perwakilan Rakyat Kota/Kabupaten (DPRK), para pimpinan dayah/pesantren, Majelis Adat Aceh, Majelis Perwakilan Ulama Aceh, Majelis Pendidikan Aceh dan seluruh masyarakat Aceh. Kami berharap penanganan COVID-19 di Aceh akan semakin baik di masa yang akan datang dan tercipta sinergi yang baik antarpara pihak yang terlibat dalam penanggulangan pandemi.(*)