Update Corona di Abdya

Abdya Kembali PBM Tatap Muka, Sekolah tak Ketat Terapkan Prokes Harus Tutup Sementara

Namun, pelaksanaan PBM tatap muka yang diterapkan di Kabupaten Abdya, mulai Senin khusus jenjang pendidikan SMP/MTs dan SMA/SMK/MA.

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/ZAINUN YUSUF
Kepala Disdikbud Abdya, Jauhari SPd, didampingi Kepala SMPN 1 Blangpidie, Muhammad Wahyu, Senin (24/8/2020), memberi arahan kepada para siswa dan dewan guru tentang kewajiban melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. Arahan itu disampaikan pada hari pertama pelaksanakan PBM tatap muka di sekolah tersebut. 

Namun, pelaksanaan PBM tatap muka yang diterapkan di Kabupaten Abdya, mulai Senin khusus jenjang pendidikan SMP/MTs dan SMA/SMK/MA.

Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Proses belajar mengajar (PBM) tatap muka tahun ajaran 2020-2021 untuk SMP/sederajat dan SMA/sederajat di Kabupaten Aceh Barat Daya, resmi dimulai Senin (24/8/2020), hari ini.

Kabupaten Abdya masuk daftar zona orange untuk zonasi risiko daerah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), melaksanakan pembelajaran tatap muka berdasarkan instruksi Bupati Abdya.

Instruksi itu Nomor 4231/940/2020 tanggal 22 Agustus 2020.

Instruksi diteken Bupati Akmal Ibrahim, dikeluarkan setelah berakhir Instruksi Nomor 423/872/2020 tanggal 7 Agustus tentang perpanjangan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di rumah jenjang pendidikan  PAUD, TK, SD/MI dan  SMP/MTs dan SMA/SMK/MA.

Namun, pelaksanaan PBM tatap muka yang diterapkan di Kabupaten Abdya, mulai Senin khusus jenjang pendidikan SMP/MTs dan SMA/SMK/MA.

Aceh Tamiang Matangkan Konsep Belajar di Masjid, Misinya Bikin Adem

Lagi, Satu Pasien Positif Covid-19 di Kota Banda Aceh Meninggal, Ini Kata Kadinkes Kota Banda Aceh

Melirik Kehidupan Pemeran Yusniar Pada Serial Empang Breuh di Tengah Pandemi Covid-19

Sedangkan jenjang pendidikan PAUD, TK dan SD/MI masih tetap Belajar Dari Rumah (BDR) hingga ada hasil evaluasi selanjutnya.

Instruksi Bupati Abdya itu tujukan kepada Kepala Disdikbud, Kepala Kankemenag, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh, Para Kepala SMA/SMK dan MA serta Para Kepala SMP dan MTs se-Kabupaten Abdya.

Isinya antara lain wajib memastikan seluruh satuan pendidikan mengisi daftar periksa pada laman Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Education Management Information Syetem (EMIS) Kementerian Agama.

Menentukan kesiapan satuan pendidikan guna melaksanakan pembelajaran tatap muka.  

Melaksanakan pengawasan  terhadap satuan pendidikan yang belum memenuhi semua daftar periksa atau satuan pendidikan sudah memenuhi daftar periksa. 

Namun, kepala kesatuan pendidikan menyatakan belum siap, maka tidak dibolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Bupati Akmal Ibrahim dalam instruksinya menekan bagi sekolah yang tidak ketat menerapkan protokol kesehatan dan tidak membudayakan pola hidup bersih dan sehat akan dilakukan penutupan sementara sampai evaluasi berikutnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved