Info Subulussalam
Mulai Senin Depan, Disdikbud Kota Subulussalam Kembali Aktifkan KBM Tatap Muka
Menurut Sairun, KBM tatap muka akan kembali diaktifkan mulai Senin (31/8/2020) pekan depan.
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Di sisi lain, Sairun menginstruksikan kepada seluruh kepala sekolah dan guru selalu mengedukasi siswa tentang wabah covid 19 agar perilaku new normal.
“KBM tatap muka kita laksanakan sedangkan orang tua murid yang tidak setuju maka anaknya akan dilayanai sistem belajar jarak jauh. Semua ini kita lakukan dengan tetap mengevaluasi sesuai kondisi,” ujar Sairun
Sebelumnya, Disdikbud Subulussalam sempat menghentikan KBM tatap muka selama dua minggu.
Penghentian KBM tatap muka tersebut tertuang dalam surat Instruksi Kadisdikbud Kota Subulussalam Nomor 005/654/75.102/2020 tanggal 14 Agustus 2020.
Kebijakan penghentian sementara KBM tatap muka di Kota Subulussalam seiring kasus seorang warga positif Covid-19 yang meninggal pertengahan bulan lalu.
Berdasarkan surat instruksi yang ditandatangani Kadisdikbud Subulussalam Sairun S.Ag, KBM tatap muka ini dihentikan untuk semua jenjang di bawah kewenangan daerah mulai TK/PAUD, SD hingga SMP.
Penghentian dimulai, Sabtu 15 Agustus 2020 hingga 30 Agustus mendatang. Sementara untuk pembelajaran dilakukan jarak jauh melalui modul yang disampaikan sekolah masing-masing.
“Jadi sementara waktu kita hentikan proses belajar mengajar tatap muka di sekolah hingga 14 hari ke depan. Ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona yang mulai terjadi di Subulussalam,” kata Sairun
Bukan hanya TK PAUD, SD dan SMP, penghentian belajar tatap muka di sekolah juga dihentikan sementara pada level SMA/SMK sederajat.
Pun demikian pendidikan yang berada di bawah naungan Kementerian Agama RI seperti MIN, MTsN dan MAN atau sederajat.
Keputusan peghentian semua jenjang sekolah ini dilakukan sesuai rapat bersama Kadisdikbud Subulussalam dengan Plt Kepala Kantor Kementerian Agam Kota Subulussalam, Marwan Z, S. Ag, MM.
Turut dalam rapat tersebut Dinas Syariat Islam dan Ketua MPD Jaminuddin Berutu, S. PdI di ruangan Kepala Disdikbud. Sementara untuk pesantren proses pembelajaran tatap muka tetap dilaksanakan.
Hal ini lantaran santri di dayah dinilai selalu berada di pondok atau tidak berkeliaran ke tempat umum. (*)
