Oknum Guru Honorer di Jambi Sekap Siswi SMA 20 Hari, Pelaku Rudapaksa Korban 30 Kali
Peristiwa itu terjadi pada Februari lalu, namun baru dilaporkan pihak keluarga MR pada Polres Tanjabbar pada Agustus ini. '
SERAMBINEWS.COM, JAMBI - Seorang guru honorer berinisial A (31), warga Pematang Lumut, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dilaporkan menyekap siswi SMA berinisial MR (16) selama 20 hari.
Selama disekap, siswi SMA itu diperkosa sekira 30 kali.
Peristiwa itu terjadi pada Februari lalu, namun baru dilaporkan pihak keluarga MR pada Polres Tanjabbar pada Agustus ini. '
Awal mula perkenalan pelaku dengan MR dari grup WhatsApp.
"Kenalan itu dari grup WA," kata A (31), saat berada di Mapolres Tanjabbar.
Pelaku membuat grup WhatsApp yang berkaitan dengan diskusi belajar.
Di dalam grup WhatsApp tersebut, pelaku merupakan mentor diskusi belajar dan MR merupakan anggota dari grup tersebut.
Berdasarkan pengakuan, A melakukan komunikasi intens melalui pesan pribadi di WhatsApp.
Semakin intens dalam percakapan, akhirnya pelaku A menawarkan korban untuk ke rumahnya.
"Dari grup tadi kita ngobrol pribadi, jadi chat pribadi," sebutnya
Atas bujuk rayu dan percakapan intens keduanya, akhirnya korban memberanikan diri untuk pergi ke Jambi.
Sesampai di Kota Jambi, korban dijemput pelaku A untuk ke rumahnya dan tinggal di rumahnya.
"Ya, saya janjian dengan MR di Kota Jambi, saya jemput dia dan saya bawa ke rumah. Lebih kurang 20 hari," ungkap A.
• Pangdam IM Mayjen TNI Hassanudin: Peran Jurnalis Sangat Penting Bagi Kami
• DK PBB Pimpinan Indonesia Keluarkan Resolusi Penanganan ISIS, AS Langsung Veto
30 Kali Diperkosa
Nasib nahas dialami seorang gadis muda berusia 16 tahun.