Kurir Sabu Ditangkap

Pemuda Ini Mengaku Nekat Jadi Kurir Sabu untuk Biaya Skripsi Kuliah

Oknum mahasiswa di Aceh Timur ini ditangkap Sat Resnarkoba Polres Langsa bersama sabu-sabu 1,080 Kg.

Penulis: Zubir | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Kasat Resnarkoba, Iptu Wijaya Yudi Stira Putra SH, didampingi anggotanya mengintrogasi tersangka IM, saat menggelar konfrensi pers di aula Mapolres setempat. 

Tim langsung melakukan penangkapan tersangka IS, dan didapati barang-bukti 1, 080 kg sabu yang dibawanya dalam plastik warna hitam.

Kepada Polisi, tersangka IS mengaku bahwa 1 paket besar sabu ini didapatkan dari temannya yang berinisial I kini masih divuru (DPO) yang berdomisili di Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Mendapat informasi itu, Kasat Resnarkoba dan Tim langsung melakukan pengembangan ke Kecamatan Idi Rayeuk untuk memburu tersangka I.

“Diduga I sudah mengetahui kedatangan kita, karena saat kita tiba malam (sabtu-red) itu juga di Gampong Jawa, Idi Rayeuk Aceh Timur, dia sudah kabur," imbuh Kasat Resnarkoba ini.(*)

Raja Thailand Bebaskan Mantan Selir, Sempat Dipenjara Bersama 1.000 Terpidana Mati

Honda Jepang Sedang Mempersiapkan Model Motor Petualang Africa Twin 250

Kisah Safira Bocah Penjual Kue Keliling, Cari Nafkah untuk Hidupi 2 Adiknya Sejak Ayahnya Meninggal

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved