Info Abdya

Bupati Saksi Pencanangan Zona Integritas Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih Kantor Pertanahan Abdya

Dokumen pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM juga diteken Bupati, Akmal Ibrahim SH sebagai saksi.

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Bupati Abdya, Akmal Akmal Ibrahim bersama Anggota Forkopimda sebagai saksi meneken dukumen Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Munuju WBK dan WBBM dalam acara digelar di Kompleks Kantor Pertahanan setempat, Kamis (3/9/2020). 

Kemudian, di sisi agama dapat dilihat dimana 23 ayat dalam Alquran memerintahkan untuk selalu membantu orang miskin.

Dalam acara pencanangan yang dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha Badan Pertanahan Nasional Aceh Dr Yuliandi SSiT MH, Kepala Kantor Pertanahan Abdya, Munir menjelaskan kegiatan yang telah diselesaikan dan akan dilaksanakan.

Kegiatan PTSL dari tahun 2017 sampai 2020 sudah selesai disertikatkan 7.368 bidang.

Dan, sudah melahirkan peta lengkap 4 desa di Kecamatan Jeumpa, yaitu Desa Alue Rambor, Alue Seulaseh, Cot Manee dan Ladang Neuboek.

“Peta ini akan kami serahkan kepada ke Pemkab dan pihak gampong sebagai acuan dalam program pembangunan,” katanya.

Sedangkan 4 desa lagi telah terukur semua jalan dan paret yang belum terbentuk polygon, yaitu Desa Drien Kipah, Drien Jalo, Ujong Padang dan Gudang. Untuk tahun 2021 ditergetkan pengukuran sebanyak 3.740 bidang tanah.

Tahun depan, kata Munir ditergetkan penyelesaian asset Pemkab Abdya sebanyak 502 bidang, sekarang yang sudah selesai baru 72 bidang.

Juga program sertifikat tanah wakaf karena dengan keluarnya aturan PNBP nol rupiah, hanya dikenakan biaya transportasi petugas ukur dan tim peneliti tanah.

Bupati Akmal sempat memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Abdya atas keberhasilan mensertifikatkan 7.368 bidang tanah.

“Saya pernah menjelaskan kepada menteri tentang sertifikat 17.200 bidang tanah di Abdya. Sudah dicapai 7.000-an, hanya tinggal sedikit lagi. Mudah-mudahkan target itu bisa dicapai sampai akhir jabatan saya,” kata Bupati Akmal Ibrahim.

Dalam acara tersebut, Bupati Akmal juga diberi kesempatan menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada masing-masing penerima. Yaitu penerima sertifikat tanah wakaf, asset desa, masyarakat, dan tanah yayasan yang diselesaikan dengan program PTSL.(*)

Jika Kumat, Atasi Asam Lambung dengan Kunyit, Apakah Itu Efektif?

Fakta Pesta Seks Pria Gay di Jakarta, 1 Orang Positif HIV, Terungkap Obrolan Rahasia Grup WhatsApp

Segera Cair Dana BLT untuk Karyawan Swasta Sebesar Rp 600.000 Tahap 2, Ini Syaratnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved