Kasus Pencabulan

Kasus Pelecehan Seksual di Banda Aceh Meningkat, Korban Mayoritas Anak di Bawah Umur

Pelaku pelecehan seksual selalu mengincar korbannya dari kalangan anak-anak yang mudah tertipu oleh rayuan pelaku

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Taufik Hidayat
hand over dokumen pribadi
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH 

Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tergolong tinggi di Banda Aceh bila dibandingkan tahun 2019 yang lalu.

Setiap perkara laporan pelecehan seksual dengan usia yang beragam terhadap anak di bawah umur pelakunya satu orang.

Modus pelaku untuk melakukan pelecehan seksual terhadap korban anak di bawah umur modusnya juga  beragam.

Biasanya sesuai dengan unsur pasal tersebut ada perbuatan bujuk rayunya, mengajak, atau mengancam pelaku apabila menolak ajakan untuk melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut.

Menurut Kapolresta Banda Aceh,  Kombes Pol Trisno Riyanto SH, perlu sekali orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anak-anak usia di bawah umur dan juga penting penyuluhan hukum tentang perlindungan anak atau penyuluhan lainnya.(*)

Motif Songket Khas Aceh Tamiang akan Didaftarkan ke HKI

Awas! Penggunaan Hand Sanitizer Berlebihan Picu Peningkatan Jumlah Bakteri di Tangan

Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN Bulan September 2020, Klik www.pln.co.id atau WhatsApp

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved