Kasus Penyerangan Mapolsek Ciracas, 29 Prajurit TNI Jadi Tersangka dan Ditahan
Kasus penyerangan Mapolsek Ciracas dan perusakan aset masyarakat di Ciracas dan Pasar Rebo memasuki babak baru.
Andika mengatakan, pihaknya akan terus mengawal agar dilakukan tindak lanjut atas insiden tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan memberikan ganti rugi, mulai dari biaya perawatan rumah sakit hingga kerusakan lain dalam aksi penyerangan tersebut.
"Kami akan mengawal agar ada tindak lanjut, termasuk memberikan ganti rugi terhadap biaya perawatan rumah sakit maupun kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan oleh para pelaku," kata Andika.
• Babinsa Koramil Darul Makmur Nagan Raya Ajak Warga Pakai Masker
• VIDEO Jelang Belajar Tatap Muka, Tim Dinas Pendidikan Lhokseumawe Evaluasi Kesiapan Sekolah
Hoaks pengeroyokan
Penyerangan Polsek Ciracas berawal dari kecelakaan yang melibatkan anggota TNI, Prada MI, di kawasan Ciracas.
Para prajurit tidak mengecek kebenaran informasi terlebih dulu terkait kecelakaan tersebut.
Mereka terprovokasi informasi hoaks.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menjelaskan, Prada MI mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor di sekitar Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, tepatnya di dekat pertigaan lampu merah Arundina.
Akibat kecelakaan itu, MI menderita luka di bagian wajah dan tubuh. Kepada pimpinannya, Prada MI mengaku mengalami kecelakaan tunggal.
Namun, informasi berbeda disampaikan MI kepada rekan-rekannya.
MI mengaku dikeroyok sejumlah orang. Selain itu, para prajurit juga mendapat informasi yang menghina TNI.
"Sebetulnya yang bersangkutan itu menyampaikan kepada pimpinannya, ditanya oleh pimpinannya, kamu sebetulnya seperti apa? (Ilham menjawab) saya kecelakaan tunggal," kata Dudung.
"Tetapi, yang bersangkutan justru memberikan informasi kepada kawan-kawannya di grup maupun ada seniornya bahwa dia dikeroyok, nah itu yang tidak benar," lanjutnya.
Kabar bohong tersebut kemudian memicu amarah para tentara.
Jiwa korsa jadi alasan.
Selain merusak fasilitas Polri, massa juga merusak pertokoan dan menyerang warga yang melintas di lokasi.
Dudung menyayangkan para anggotanya tidak terlebih dulu memastikan kebenaran informasi tersebut.
"Informasi tersebut sebetulnya harus dicerna dulu, apakah betul, kan begitu.
Mungkin namanya prajurit masih muda begitu harusnya dia lapor ke pimpinannya, apakah betul ada kejadian seperti itu. Kalau lapor pimpinan, saya yakin akan terkendali, tidak mungkin kejadian seperti ini," jelas Dudung.
• Masker Harus Jadi Bagian Fashion, Bupati Mawardi Ali Ajak Warga Patuhi Protokol Kesehatan
• Meniru dan Memalsukan Meterai Bisa Dipidana, Ini Ancaman Hukumannya
• Umi Pipik Idap Penyakit Tumor Kelenjar Getah Bening, Abidzar Kecewa Sang Ibu Merahasiakan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Serang Mapolsek Ciracas, 29 Prajurit TNI Jadi Tersangka dan Ditahan",
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selain Ganti Rugi, TNI Juga Beri Santunan Korban Anarkistis Oknum Tentara di Ciracas",