Ini Tahapan dan Cara Bagi UMKM yang Mau Ikut Tender Pemerintah

Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan koperasi kini bisa semakin bisa memperluas pasar ke lingkungan pemerintah pusat dan daerah

Editor: Muhammad Hadi
Serambinews.com
Foto Ilustrasi - Pengunjung membeli salah satu produk pada kegiatan Pekan UMKM di arena Museum Lhokseumawe, Kamis (3/9/2020). 

Program tersebut bertujuan agar UMKM mendapatkan kesempatan untuk memaksimalkan peluang dari capex (capital expenditure) atau belanja modal dari perusahaan-perusahaan BUMN.

Geser Baim Paula, Ini Daftar Terbaru Youtuber Indonesia Dengan Penghasilan Miliaran Per Bulan

"Saya sudah keluarkan Permen, dimana tender senilai Rp  250 juta sampai Rp 14 miliar itu tidak boleh diikuti BUMN, tapi kita harus dorong UMKM yang ikut tender.

Bertahap tahun ini baru 9 perusahaan tahun depan 30. Nanti pertengahan tahun depan sampai terakhir itu semuanya BUMN itu nilainya Rp 18 triliun," jelas Erick saat teleconfere penandatanganan kesepakatan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Menteri BUMN Erick Thohir, pada Jumat (14/8/2020).( Barly Haliem, Ratih Waseso)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Mau ikut tender pemerintah? Inilah tahapan caranya bagi UMKM

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved