Ini Tahapan dan Cara Bagi UMKM yang Mau Ikut Tender Pemerintah
Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan koperasi kini bisa semakin bisa memperluas pasar ke lingkungan pemerintah pusat dan daerah
Program tersebut bertujuan agar UMKM mendapatkan kesempatan untuk memaksimalkan peluang dari capex (capital expenditure) atau belanja modal dari perusahaan-perusahaan BUMN.
• Geser Baim Paula, Ini Daftar Terbaru Youtuber Indonesia Dengan Penghasilan Miliaran Per Bulan
"Saya sudah keluarkan Permen, dimana tender senilai Rp 250 juta sampai Rp 14 miliar itu tidak boleh diikuti BUMN, tapi kita harus dorong UMKM yang ikut tender.
Bertahap tahun ini baru 9 perusahaan tahun depan 30. Nanti pertengahan tahun depan sampai terakhir itu semuanya BUMN itu nilainya Rp 18 triliun," jelas Erick saat teleconfere penandatanganan kesepakatan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Menteri BUMN Erick Thohir, pada Jumat (14/8/2020).( Barly Haliem, Ratih Waseso)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Mau ikut tender pemerintah? Inilah tahapan caranya bagi UMKM