Ini Tahapan dan Cara Bagi UMKM yang Mau Ikut Tender Pemerintah
Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan koperasi kini bisa semakin bisa memperluas pasar ke lingkungan pemerintah pusat dan daerah
SERAMBINEWS.COM - Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan koperasi kini bisa semakin bisa memperluas pasar ke lingkungan pemerintah pusat dan daerah.
Ini berkat kebijakan yang mengizinkan UMKM dan koperasi ikut dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah pusat dan daerah.
"Melalui program ini, UMKM bisa memperluas pasar sekaligus meningkatkan kualitas, karena ada proses seleksi dan kurasi produk untuk menjadi penyedia di laman LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Kamis (3/9/2020).
Untuk mencari tahu informasi lelang barang dan jasa, UMKM dan koperasi bisa datang ke Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di seluruh kabupaten dan kota. Daftarnya ada di http://inaproc.id/lpse.
• Bupati Nagan Tegur Rekanan yang Datangkan TKA Cina ke PLTU
UMKM dan koperasi bisa memilih jenis pengadaan yang tersedia.
Misalnya, memilih Bela Pengadaan. Ini adalah program untuk memberdayakan produk lokal dengan nilai proyek hingga Rp 50 juta.
Untuk menjadi pemasok, UMKM harus mendaftarkan diri ke marketplace atau e-commerce yang terhubung dengan aggregator yang telah menjadi mitra LKPP.
Lebih lengkapnya, informasinya ada di tautan htpps://belapengadaan.lkpp.go.id.
• Disaksikan Banyak Orang, Pasangan Ini Santai Berhubungan Seks di Depan Kantor Polisi di Siang Hari
Kalau pilihannya adalah pengadaan langsung transaksional, yakni pengadaan barang dan jasa secara elektronik dengan nilai Rp 50 juta-Rp 200 juta, UMKM atau koperasi harus mendaftarkan terlebih dahulu di LPSE.
Layanan ini terbuka lebar sepanjang tahun.
Setelah memilih akun di LPSE, UMKM dan koperasi dapat mengisi profil usaha di SIKAP, tautannya, sikap.lkpp.go.id.
Mereka bisa melihat jenis barang dan jasa yang pemerintah butuhkan di sirup.lkpp.go.id/sirup/ro.
UMKM dan koperasi juga bisa ikut e-katalog yang biasa perusahaan besar lakukan.
Tentu, ada syarat khusus, yaitu barang dan jasa yang mereka buat dan sediakan dibutuhkan pemerintah.
Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Muhammad Ikhsan Ingratubun menilai program ini baik.
Namun, ia berharap, di program ini ada pendataan dan identifikasi produk yang dihasilkan pelaku UMKM di setiap kabupaten dan kota di Indonesia.
Lantas, pemerintah juga memberi informasi tentang produk yang dibutuhkan di setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
• Saat Deklarasi di Simpang Lima, Koordinator KAMI: Indonesia Dalam Keadaan Baik-Baik Saja
"Dan yang paling penting, UMKM mudah masuk ke e-katalog," kata Ikhsan kepada KONTAN, Jumat (4/9/2020).
Galuh Rahma Wati, pemilik Galuh Creatives, mengaku tertarik dengan program pengadaan barang dan jasa pemerintah khusus UMK tersebut, dan ingin bisa mengikutinya.
Untuk itu, saat ini dia tengah mengurus perizinan usaha dari Galuh Creatives yang menjadi salah satu syarat agar bisa ikut pengadaan barang dan jasa pemerintah bagi UMKM.
"Kan, lumayan kalau ada pesanan dari pemerintah," ungkap Galuh Rahma.
Kategori proyek
Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM Victoria Simanungkalit menuturkan pihaknya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh inisiatif program Pasar Digital (PaDi) dimana UMKM diberikan ruang seluas-luasnya untuk dapat terhubung dengan kebutuhan yang ada di BUMN.
• Budayawan Aceh Apresiasi Pembangunan Terowongan Gajah di Jalan Tol Aceh
"Kehadiran PaDi adalah bentuk keberpihakan pemerintah terhadap UMKM. Hal ini juga menjadi momentum yang baik mengingat dalam masa pandemi konsumsi individu/rumah tangga secara makro melemah utamanya terhadap produk-produk UMKM," jelas Victoria saat dihubungi Kontan.co.id pada Jumat (14/8/2020).
Dengan adaya program PaDi yang merupakan bentuk sinergi Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian BUMN, diharapkan dapat membantu percepatan perputaran ekonomi UMKM dan secara makro dapat membantu pemulihan ekonomi nasional.
Adapun proyek di program PaDI yang dapat diikuti oleh UMKM ialah material konstruksi, jasa konstruksi dan renovasi, pengadaan dan sewa peralatan mesin, jasa ekspedisi dan pengepakan, jasa perawatan peralatan dan mesin, jasa advertising, pengadaan dan sewa perlengkapan, serta catering dan snack.
"Sesuai pernyataan menteri BUMN, nilai proyek keseluruhan atau capex mencapai 18,52 triliun. Nilai yang besar jika seluruhnya terealisasi untuk UMKM," ungkap Victoria.
• Balita Ini Tetap Pilih Alquran dan Abaikan Gadget, Menangis Saat Berkali-kali Ditukar Orang Tuanya
Victoria menambahkan, untuk UMKM yang ingin mendaftar dapat secara langsung melalui website PaDI https://padiumkm.id.
Syarat yang dibutuhkan untuk dapat mengikuti program PaDI bagi UMKM ialah, adanya Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), identitas KTP penanggung jawab usaha, akta pendirian beserta pengesahannya, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan akta penyesuian beserta pengesahannya.
Menteri BUMN Erick Tohir menyebut bahwa tahun ini program PaDI UMKM akan diawali dengan keterlibatan sembilan BUMN. Dimana tahun depan ditargetkan menjadi 30 BUMN ikut terlibat dalam program PaDi.
Program tersebut bertujuan agar UMKM mendapatkan kesempatan untuk memaksimalkan peluang dari capex (capital expenditure) atau belanja modal dari perusahaan-perusahaan BUMN.
• Geser Baim Paula, Ini Daftar Terbaru Youtuber Indonesia Dengan Penghasilan Miliaran Per Bulan
"Saya sudah keluarkan Permen, dimana tender senilai Rp 250 juta sampai Rp 14 miliar itu tidak boleh diikuti BUMN, tapi kita harus dorong UMKM yang ikut tender.
Bertahap tahun ini baru 9 perusahaan tahun depan 30. Nanti pertengahan tahun depan sampai terakhir itu semuanya BUMN itu nilainya Rp 18 triliun," jelas Erick saat teleconfere penandatanganan kesepakatan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Menteri BUMN Erick Thohir, pada Jumat (14/8/2020).( Barly Haliem, Ratih Waseso)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Mau ikut tender pemerintah? Inilah tahapan caranya bagi UMKM