Jumat, 12 Juni 2026

Aceh Besar Lawan Covid 19

Pemkab Aceh Besar Siapkan Stimulus Ekonomi Bagi UMKM Sebesar Rp 1,6 M, Begini Cara Mendapatkannya

"Anggaran yang dialokasikan Rp 1,6 miliar. Dari jumlah itu, Rp 1 miliar dari APBK dan Rp 600 juta dari APBA," jelas Plt Kadiskopukmdag Aceh Besar.

Tayang:
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
IST
Plt Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Aceh Besar, Darmansyah ST 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Besar 

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopukmdag) mengalokasikan anggaran stimulus ekonomi untuk pedagang usaha kecil mikro menengah (UMKM) terdampak Covid-19.

"Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 1,6 miliar. Dari jumlah itu, Rp 1 miliar dari APBK dan Rp 600 juta dari APBA," jelas Plt Kadiskopukmdag Aceh Besar, Darmansyah ST kepada Serambinews.com, Rabu (9/9/2020).

Darmansyah menjelaskan, Diskopukmdag juga sudah mengusulkan 3.521 pedagang UMKM Aceh Besar untuk mendapatkan bantuan modal usaha dari Kemenkop sebesar Rp 2,4 juta/orang.

"Namun, yang mendapatkan bantuan hanya sekitar 1.678 UMKM di Aceh Besar. Sisanya, sebanyak 1.843 orang akan diverifikasi oleh tim Diskopukmdag Aceh Besar untuk diberi bantuan," terangnya.

Bagi UMKM tersebut, lanjut dia, akan diusulkan untuk mendapatkan bantuan dari Pemkab Aceh Besar dengan nominal yang diberikan bervariasi, dari Rp 1 juta hingga mencapai Rp 2 juta/orang.

Jakob Oetama Tutup Usia, Begini Perjuangannya Dirikan Jaringan Media hingga Sebesar Sekarang

Lagi, Pasien Positif Covid-19 Bertambah di Banda Aceh, Hari Ini Sebanyak 26 Orang

Berulah, India Hujani Tembakan untuk PLA di Perbatasan, China Murka Kesepakatannya Dilanggar

Menurut dia, bantuan stimulus ekonomi diberikan kepada pedagang UMKM yang usaha dan perekonomiannya terdampak pandemi Covid-19 yang dunia, termasuk mewabah hingga ke Aceh Besar.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sebanyak 1.678 pedagang usaha kecil mikro menengah (UMKM) di Aceh Besar mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp 2,4 juta/orang dari Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM di Jakarta.

"Dana UMKM Kemenkop Jakarta sudah cair mulai hari ini. Syaratnya membawa KTP dan surat keterangan usaha dari keuchick ke Kantor Diskopukmdag Aceh Besar di Jantho atau ke Kantor Plut Aceh Besar di Desa Gani," terang Plt Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kabupaten Aceh Besar, Darmansyah ST kepada Serambinews.com, Selasa (8/9/2020).

Sebut dia, dari 3.521 pedagang UMKM yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan modal usaha ke Kemenkop Jakarta, namun yang mendapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta/orang itu hanya sebanyak 1.678 UMKM.

"Pengumuman kelulusan untuk memperoleh bantuan dapat dilihat di Kantor PLUT Aceh Besar di Desa Gani dan Kantor Diskopukmdag di Jantho," bebernya.

PNS RSUD yang Cari Jodoh di Youtube Ternyata Terlilit Utang Ratusan Juta, Mengaku Masih Perawan

Viral Video Sebuah Mobil Diserang Orang Tak Dikenal, Ibu yang Sedang Gendong Anak Jerit Minta Tolong

Adik Kandung Wakil Bupati Aceh Tenggara Meninggal Dunia

Untuk mengecek masuk daftar penerima atau tidak, pelaku UMKM bisa menghubungi petugas dengan membawa KTP atau surat keterangan usaha dari kepala desa (keuchick).

Bagi pedagang yang memiliki persyaratan lengkap, dapat langsung ke BRI atau BNI untuk buat buku tabungan bank.

Pedagang UMKM apabila telah ada buku bank, dapat ditanyakan langsung ke petugas bank untuk diproses pencairan.

"Dana stimulus bagi pelaku usaha mikro (BPUM) ini tidak boleh statusnya untuk PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN atau BUMD," papar Darmansyah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved