Berita Subulussalam

Penipuan Modus Rumah Bantuan di Subulussalam Diduga Kerjaan Sindikat, Ada Developer Rugi Rp 300 Juta

Menurut Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono, pihaknya mengendus aksi serupa juga terjadi di Aceh Tenggara dan Aceh Singkil.

Penulis: Khalidin | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
KAPOLRES SUBULUSSALAM, AKBP QORI WICAKSONO 

Laporan Khalidin | Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Subulussalam berhasil mengungkap aksi penipuan rumah bantuan mengatasnamakan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Polisi mengendus aksi pengutipan uang dengan nominal bervariasi mulai Rp 5 juta hingga terbesar Rp 15 juta per kepala keluarga (KK) oleh pelaku penipuan rumah bantuan tersebut juga terjadi di daerah lain.

Karenanya, polisi menduga kuat pelaku RM (65), oknum pensiunan pegawai negeri sipil (PNS), tidak bekerja sendirian, namun memiliki kawanan dan merupakan sindikat.

“Penipuan rumah bantuan ini kita duga kuat kerjaan sindikat dan mereka bermain bukan di Subulussalam saja, tapi ada beberapa daerah lain,” kata Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono SIK dalam keterangan persnya kepada Serambinews.com, Kamis (10/9/2020).

Menurut Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono, pihaknya mengendus aksi serupa juga terjadi di Aceh Tenggara dan Aceh Singkil.

BREAKING NEWS - Polres Subulussalam Ungkap Kasus Penipuan Rumah Bantuan, Tersangka Pensiunan PNS

Oknum Pensiunan tak Beraksi Sendiri Tipu 100 Warga Subulussalam, Libatkan 2 Wanita asal Aceh Barat

Jumlah Positif Covid-19 di Subulussalam Bertambah 23 Orang, Ini Sebarannya

Di Subulussalam sendiri, sebut Kapolres, semua kecamatan yang ada di daerah itu disasar pelaku oknum pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang kini telah ditahan di Mapolres Subulussalam.

Ternyata korban penipuan bukan cuma warga, tapi juga seoang developer atau kontraktor. Korban berinisial Suk, warga Sultan Daulat ini mengalami kerugian hingga Rp 300 juta lebih.

Uang sebesar itu dipakai korban untuk membangun empat unit rumah yang diklaim tersangka akan dibayar nantinya setelah dana dari pusat cair.

“Nah, ada warga yang disuruh tersangka membangun empat unit rumah dan sekarang hampir rampung, tapi belakangan ternyata diketahui kalau program ini fiktif,” ungkap AKBP Qori Wicaksono.

Di samping itu, beber Kapolres, seratusan warga lain menjadi korban pengutipan uang antara Rp 5 juta hingga Rp 15 juta. Uang ini dikutip tersangka dengan alasan uang muka (DP) pembangunan rumah bantuan.

Bocah Tewas Dihukum Squat Jump 100 Kali oleh Guru, Penyebabnya karena Korban Tak Tak Mengerjakan PR

Dua Prajuritnya Akui Kejahatan Militer Terhadap Rohingya, Tentara Myanmar Membantah Kesaksian Mereka

Hiu Berenang Dekat Pantai Cape Cod Massachusett, Pengunjung Berlarian

Uniknya, papar Kapolres AKBP Qori Wicaksono, hasil pengecekan pihaknya ke lapangan terungkap kalau hampir setiap desa di semua kecamatan di Subulussalam ada dibuat pondasi.

Pondasi itu menurut Kapolres, sengaja dibuat pelaku untuk meyakinkan masyarakat bahwa rumah bantuan tersebut benar adanya.

 “Sehingga pendaftaran penerima rumah bantuan terus bertambah karena warga yakin setelah melihat adanya bangunan pondasi,” ulasnya.

Padahal, lanjut dia, setelah polisi mengkroscek ke Pemko Subulussalam dipastikan tidak ada program rumah bantuan dari Kemensos RI senilai Rp 95 juta per unit tersebut.

Lantaran itu, polisi memastikan jika aksi pengutipan dana terhadap ratusan masyarakat Kota Subulussalam itu ilegal dan menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Pria Ini Buru-buru Kabur hingga Lupa Pakai Celana, Panik Tepergok Warga Hendak Perkosa Janda Muda

Sosialita Palsu Ini Ternyata Penipu dan Diburu Interpol, Ngakunya Anak Konglomerat di Indonesia

Pasangan Lesbian di India Pulang Kampung, Orangtua Menerima dan Menolak, Warga Terkejut

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved