Berita Subulussalam

Penipuan Modus Rumah Bantuan di Subulussalam Diduga Kerjaan Sindikat, Ada Developer Rugi Rp 300 Juta

Menurut Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono, pihaknya mengendus aksi serupa juga terjadi di Aceh Tenggara dan Aceh Singkil.

Penulis: Khalidin | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
KAPOLRES SUBULUSSALAM, AKBP QORI WICAKSONO 

“Namun untuk mendapat rumah bantuan itu, warga yang mendaftarkan diri harus menyetor biaya uang muka senilai Rp 4 juta hingga Rp 15 juta kepada tersangka,” jelas Kapolres.

Selain uang, beber AKBP Qori, tersangka juga mensyaratkan permohonan untuk mendapatkan rumah bantuan tersebut adalah menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan sertifikat atau surat kepemilikan tanah.

“Polisi memastikan aksi tersebut penipuan lantaran setelah dikroscek ke Pemerintah Kota Subulussalam tidak ada program rumah bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos),” ucapnya.

“Apalagi, proses mendapatkan rumah bantuan tersebut dilakukan dengan mengutip dana kepada masyarakat,” imbuh Kapolres.

Untuk memuluskan aksinya, tersangka RM membawa sejumlah dokumen yang salah satunya berupa kontrak kerja pembangunan rumah bantuan senilai Rp 9,5 miliar.

Kontrak sebesar Rp 9,5 miliar tersebut diklaim tersangka diperuntukkan untuk membangun 100 rumah bantuan. Polisi juga menemukan adanya peran orang lain di lapangan atau setiap desa selaku koordinator pemungutan uang dari warga.

Surat Pengunduran Diri Karyawan Facebook Sedot Perhatian, Ungkap Sejumlah Kegagalan Sang Raja Medsos

VIDEO Detik-detik Tank Tabrak Gerobak dan Sejumlah Sepeda Motor, Tidak Ada Korban Jiwa

Setelah Hancur akibat 2 Ledakan Dahsyat, Pelabuhan Beirut Kembali Terbakar

Bukan hanya warga, ada pula beberapa kepala desa dikabarkan ikut menjadi pihak yang memungut uang kepada warganya terkait rumah bantuan fiktif tersebut.

Namun sejauh ini, berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, para koordinator di lapangan itu tidak terkait dengan penipuan karena tugas mereka sebatas mengumpulkan uang untuk disetor ke tersangka RM.

“Setelah diinterogasi, koodinator mengaku tidak tahu karena mereka hanya mengumpulkan uang dan semua disetor ke tersangka,” papar Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono.

Ditambahkan dia, polisi menaksir ada sebesar Rp 800-an juta uang warga yang dikutip tersangka RM. Uang sebanyak itu dikutip dari 100 warga yang diiming-iming mendapat bantuan rumah.

Sementara warga yang menjadi korban bukan hanya di Kecamatan Simpang Kiri saja, namun semua kecamatan di Kota Subulussalam.

Masker Jaring Lagi Ramai di Amerika, Sebut Sempurna untuk Bernapas, Netizen Geram

Status Aceh Jaya Berubah, dari Zona Orange ke Zona Merah Covid-19, Apa Penyebabnya?

Kantor Camat Trumon Tengah Mulai Dibangun, Warga Juga Siapkan Lahan untuk KUA, Ini Respon Kemenag

Korban tersebar di lima kecamatan yang ada di Subulussalam, mulai Simpang Kiri, Sultan Daulat, Penanggalan, Rundeng, dan Kecamatan Longkib.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Subulussalam berhasil mengungkap aksi penipuan bantuan rumah oleh seorang pria mengatasnamakan sebuah yayasan.

“Satu orang pelaku sudah kita tetapkan jadi tersangka dan sekarang ditahan,” kata Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono SIK dalam keterangannya persnya kepada Serambinews.com, Kamis (10/9/2020).

Menurut Kapolres Subulussalam AKBP Qori, kasus ini bermula laporan warga yang menjadi korban penipuan bantuan rumah.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved