Cegah Covid-19, Korea Utara Perintahkan Militer Tembak Mati Siapa Pun yang Berada di Perbatasan
Sejak wabah virus corona muncul pada akhir Desember 2019 di China, negara penganut ideologi Juche itu mengklaim belum menerima satu kasus pun.
Pyongyang mengklaim bahwa ada kemungkinan musuh akan berusaha menyusupkan virus dengan nama resmi SARS-Cov-2 itu ke negara mereka.
"Mereka menekankan pentingnya meningkatkan kepedulian di perbatasan, serta meminta warga untuk melaporkan jika ada yang mencurigakan," kata dia.
Perintah tersebut dilaporkan diberlakukan untuk perbatasan dua negara sepanjang 1.416 km, yang terbentang di empat provinsi Korut.
Meski Korut tidak mengakui adanya penularan Covid-19, pada Juli lalu mereka menutup kota Kaesong setelah kasus terdeteksi di sana.
Setelah itu Kim Jong Un mengumumkan status darurat, dan melarang warga melakukan perjalanan ke dan dari kawasan yang berbatasan dengan Korea Selatan tersebut.
Menurut sumber kepolisian di kawasan perbatasan, mereka sudah mendapatkan tambahan amunisi dari pemerintah pusat untuk menerapkan aturan baru itu.
"Mereka bahkan mengatakan tidak akan mengadili siapa pun karena menembak mati siapa pun yang berada dalam jarak satu kilometer dari perbatasan," terangnya.
Bahkan, sumber dari internal militer pun mengakui adanya aturan tersebut kepada Radio Free Asia.
• Piala Asia U-19 Ditunda, Timnas Indonesia U-19 Lanjut Pemusatan Latihan ke Turki
• Pemilik Tanah di Pasie Lembang dan Indra Damai Kluet Selatan Wakafkan Tanah untuk Pelebaran Jalan
• Jamaah Meninggal Saat Shalat Isya Berjamaah, Warganet Sebut Kematian yang Dicemburui
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "AS: Korea Utara Perintahkan Tembak Mati di Perbatasan demi Cegah Covid-19"