Berita Aceh Utara
Dilaporkan Kabur, Terpidana Diantar Keluarganya dari Banda Aceh ke Kejari Aceh Utara untuk Dicambuk
Terpidana kasus asulisa tersebut adalah Zulfahmi (20), warga Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara yang sebelumnya sempat diberitakan menghilang.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Namun, jaksa kemudian berkomunikasi dengan penasehat hukumnya, dan kemudian diketahui terpidana berada di Banda Aceh.
• Kepergok Polisi, Dua Pengedar di Aceh Tamiang Buang Tas Berisi Sabu 38 Kilogram
• Tambah Tiga Orang Positif Covid-19 di Subulussalam, Seorang Meninggal Dunia Saat Melahirkan
• Bea Cukai Kuala Langsa Musnahkan 6,52 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp 3 Miliar
Setelah disampaikan kepada terpidana, beber Kajari Aceh Utara, pihak keluarga lalu mengantar sendiri terpidana ke Kantor Kejari Aceh Utara untuk dicambuk.
"Saat terpidana ini diantar keluarganya, kala itu juga sedang berlangsung proses cambuk terhadap tiga terpidana kasus asusila lainnya," paparnya.
“Kita berterima kasih kepada keluarga terpidana sudah kooperatif mengantarkan terpidana untuk menjalani hukuman cambuk. Sehingga setelah menjalani hukuman cambuk, ia sudah bisa kembali keluarganya,” pungkas Kajari Aceh Utara.(*)