Berita Banda Aceh

Jangan Remehkan Covid-19, DPRK Banda Aceh Mengusulkan 5 Ribu Tes Swab Secara Massal

DPRK mendorong pemerintah untuk menganggarkan dana agar dapat dilakukan kerja sama dengan pihak Unsyiah yang memiliki laboratorium dan peralatan tes.

Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar memberikan sambutannya saat apel pasukan dalam rangka menindaklanjuti Perwal 51, Selasa (15/9/2020). 

Terkait penegakan disiplin dan hukum dari Perwal 51 tahun 2020, perlu disampaikan kepada masyarakat bahwa kegiatan penerapan disiplin protokol kesehatan.

Intinya bukan hanya pada sanksi, tapi untuk membangun kesadaran kolektif karena hari ini, peluru yang paling efektif untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sebelum adanya vaksin yaitu dengan penerapan protokol kesehatan yaitu dengan memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah, mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, melakukan jaga jarak, (physical distancing) termasuk menghindari kerumunan.

"Kami sebagai pimpinan dan wakil masyarakat Banda Aceh tentu bersama Pemerintah Kota Banda Aceh serta unsur forkopimda berada di garda terdepan dalam rangka penegakan disiplin prokes ini," tuturnya.(*)

Dinikahkan dengan Gadis 12 Tahun Karena Pulang Malam, Pria S: Saya Siap Kerja Keras Bahagiakan Istri

Orangtua Bunuh Anak Karena Sulit Diajari Belajar Online, Sang Ibu Simpan Foto Keji di Ponsel

Wanita Ini Kisahkan Ayahnya Meninggal Kecelakaan, Screenshot Video Call Terakhir Jadi Firasat

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved