Berita Banda Aceh

Pedagang Masker Keciprak Rezeki saat Razia Protokol Kesehatan di Banda Aceh

Sejumlah pedagang masker yang berjualan di Jalan Teuku Umar, sekitar situas sejarah Gunongan, Banda Aceh keciprak rezeki

Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/MISRAN ASRI
Petugas gabungan Satpol PP dan WH Aceh, personel Polda Aceh serta prajurit TNI dari Kodam IM, TNI AL, dan AU, melaksanakan razia protokol kesehatan (prokes) di Jalan T Umar, depan Taman Budaya, Banda Aceh, Rabu (16/9/2020). 

"Sebanyak 75 orang petugas, terdiri dari petugas Satpol PP dan WH Aceh, Personel Kepolisian dari Polda Aceh. Lalu, ada personel TNI dari Kodam IM, TNI AL dan AU," terangnya didampingi Wakil Koordinator Umum Tim 3, Yuzakri.

Sementara Koordinator Lapangan, Nasrul Miadi, menambahkan sejauh ini pelanggar prokes yang terjaring masih sebatas dijatuhi sanksi sosial.

Namun, bila pelanggaran kembali terulang KTP si pelanggar prokes itu bisa saja disita sementara oleh petugas.

"Kami harap masyarakat semakin taat dan patuh mengikuti dan menjalankan protokol kesehatan, sehingga tidak ada lagi yang melanggar.

Apa susahnya pakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan. Karena, apa yang kami lakukan ini juga bertujuan untuk keselamatan orang banyak, " ujar Nasrul.

Bila Pelanggaran Terulang, Petugas Bisa Sita KTP Pelanggar Protokol Kesehatan

Karena itu, masyarakat diminta untuk lebih sadar dan sama-sama memiliki rasa tanggung jawab memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 khsusunya di Aceh.

"Penyitaan sementara KTP itu tercantum di Poin F, Pasal 29, di dalam Pergub Nomor 5 Tahun 2020, yang terdiri atas 16 Bab dan 36 Pasal.

Hari ini, kami dari Tim 3. Kemungkinan besok razia akan dilaksanakan oleh tim 1. Lalu lanjut ke tim 2 serta keesokan harinya lagi baru kembali ke giliran kami.

Lokasinya berpindah-pindah dan razia ini akan terus dilakukan sampai muncul kesadaran dari masyarakat dalam mematuhi prokes," pungkas Nasrul.(*)

Ketua KNPI Aceh Positif Covid-19, Wahyu Minta Orang yang Pernah Kontak dengannya Periksa Diri

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved