Berita Aceh Tamiang
Tim Gabungan Razia Kantor Pemerintahan di Aceh Tamiang, Sasar ASN dan Aparat tak Pakai Masker
Tim gabungan penegakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, merazia sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (16/9/2020).
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Tim gabungan penegakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, merazia sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (16/9/2020).
Razia yang melibatkan puluhan aparat TNI/Polri dan Satpol PP ini diawali dengan apel gabungan di Makodim 0117/Aceh Tamiang (Atam) yang diikuti juga petugas dari Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan.
Dandim 0117/Atam, Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita selaku komandan apel menjelaskan, razia di kantor pemerintahan itu sekaligus menandai diberlakukannya sanksi bagi pelanggar Prokes sesuai Perbup Aceh Tamiang Nomor 30/2020 tentang Peningkatan Penanganan Covid-19.
“Sebelum Perbup ini disosialisasikan kepada masyarakat, kita sebagai aparat harus lebih dahulu disiplin,” tegas Dandim Letkol Yusuf.
Dia pun menekankan, agar seluruh ASN maupun personel TNI/Polri selalu menerapkan prinsip ‘3M’, yakni mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak.
• Massa Lanjutkan Demo Tolak Bimtek ke Kantor Bupati Aceh Timur, Kejari Tampung Aspirasi Ormas
• Insentif Covid-19 Tenaga Medis Akan Cair, Dokter Rp 15 Juta, Perawat 7,5 Juta, Aceh Timur Terbesar
• Purnawirawan TNI Ini Mengamuk dan Tusuk Kepala Dukuh, Tak Terima Dilerai Saat Cekcok dengan Istri
“Jangan sampai justru aparat yang tidak disiplin menegakan Prokes ini. Aparat harus bisa memberi contoh kepada masyarakat,” tegasnya.
Pada razia hari pertama itu, Dandim bersama Kapolres AKBP Ari Lasta, dan Sekdakab Aceh Tamiang, Basyaruddin memantau langsung seluruh tahapan pemeriksaan yang dimulai dari Kantor Bupati Aceh Tamiang.
Beberapa regu yang sudah dibentuk langsung masuk ke dalam seluruh ruangan untuk memastikan paras aparatur sipil negara (ASN) mengenakan masker dalam bekerja.
Sasaran berikutnya, tim gabungan kemudian merazia Gedung DPRK, Kantor Kejari, dan Mapolres Aceh Tamiang.
• Kronologi Polwan Bripka Christin Tewas Ditabrak Wakil Bupati Yalimo, Diduga Mabuk saat Mengemudi
• Lokasi Proyek Harus Bebas Covid-19
• Harun Keuchik Leumiek dan Segudang Torehan Kebaikan untuk Aceh dan Umat
Pada tiga lokasi ini, regu yang berisi masing-masing perwakilan dari TNI/Polri dan Satpol PP itu jugan masuk ke seluruh ruangan.
Hingga razia berakhir, tim tidak menemukan satu pun aparat yang lalai atau tak memakai masker. Semua aparat tetap disiplin menerapkan Prokes Covid-19.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Ari Lasta mengungkapkan, razia ini akan rutin dilakukan sebagai upaya menekan kasus positif Covid-19.
Dia pun memastikan, bahwa sejak awal dalam lingkungan Polres Aceh Tamiang pihaknya sudah sangat disiplin menegakkan protokol kesehatan.
Seperti diketahui, Pemkab Aceh Tamiang mulai bertindak tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan menyusul diterbitkannya Perbup Nomor 30/2020 tentang Peningkatan Penanganan Covid-19 pada Senin (14/9/2020) lalu.
• Giok untuk Lantai Masjid Agung Nagan Segera Dipasang
• ODP di Lhokseumawe Capai 82 Orang, Ini Rincian yang Masih Dalam Proses Pemantauan
• Mantan Istri Tak Mau Rujuk, Pria Ini Bakar Kamar Hotel Usai Bertengkar