Fakta Bos PO Pelangi Ditangkap BNN, Bus dari Aceh Ini Sembunyikan 13 Kilogram Sabu-sabu
BNN dan Polresta Tasikmalaya berhasil membongkar sindikat narkoba yang melibatkan pemilik Perusahaan Otobus (PO) PT Pelangi atau PT Pelangi Atra Kana
SERAMBINEWS.COM - Perdagangan barang haram masih saja berlangsung di bumi pertiwi ini.
Barang haram yang dimaksud adalah narkoba, yang bahkan di sel penjara pun masih bisa diperjualbelikan.
Banyak cara yang dilakukan oleh sindikat narkoba untuk memperdagangkan barang haram mereka itu.
Meskipun pada akhirnya perbuatan jahat itu bisa ketahuan, namun segala cara yang tidak masuk akal pun mereka lakukan untuk melegalkan narkoba.
Badan Narkotika Nasional ( BNN) dan Polresta Tasikmalaya berhasil membongkar sindikat narkoba yang melibatkan pemilik Perusahaan Otobus (PO) PT Pelangi atau PT Pelangi Atra Kana Tasikmalaya berinisial F.
Narkoba jenis sabu dengan berat total 13 kilogram pun berhasil diamankan di lorong penumpang dekat bangku sopir, Sabtu (16/9/2020).
X Menurut petugas, F diduga menjadi pengendali dari peredaran narkoba wilayah Tasikmalaya dan sekitarnya.
Berikut ini faktanya:
1. Sabu Disembunyikan di Dalam Bus Pelangi

Menurut keterangan Kepala BNN Perwakilan Jawa Barat Supyan Syarif saat dikonfirmasi, 13 kilogram sabu ditemukan di dalam bus milik F.
Bus itu diamankan di Jalan Rajapolah, Tasikmalaya, pada Rabu (16/9/2020).
Saat digeledah, polisi menemukan sabu seberat 13 kilogram yang disembunyikan di bawah lorong jok penumpang dekat sopir.
Bagian bus tersebut diduga telah dimodifikasi oleh F untuk menyimpan dan mengedarkan barang haram tersebut.
"F merupakan pengendali sindikat narkoba yang diungkap di Rajapolah, Tasikmalaya.
Dia yang diduga pengendali serta pemilik bus," katanya.
• Ini Kronologi Lengkap Pekerja Refleksi Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Pelanggannya
• Pemilik PO Pelangi Ditangkap Angkut Narkoba dari Aceh, Lorong Bus Dimodifikasi Jadi Penyimpanan Sabu
2. Sopir dan kernet turut diamankan

Setelah itu, petugas segera mengamankan F beserta sopir bus berinisial ED asal Tasikmalaya dan kernet bus, AM asal Medan.
Dari hasil penyelidikan, F diduga menjadi pengendali sindikat narkoba di Tasikmalaya.
Sementara itu, 13 kilogram sabu itu dibungkus dalam karung berwarna putih juga telah diamankan.
3. Bus Rute Medan-Tasimalaya ini Dibuntuti Petugas dari Aceh

Perburuan F dan sindikatnya telah dilakukan petugas dalam beberapa hari terakhir.
Petugas bahkan sampai membuntuti bus tersebut dari Aceh sampai ke wilayah Tasikmalaya.
"Tim mengikuti dari Aceh, Medan, sampai akhirnya di Tasikmalaya.
Kita menunggu perkembangan selanjutnya," kata Supyan.
Seperti diketahui, bus tersebut berasal dari Banda Aceh dengan tujuan trayek Medan-Tasikmalaya.
Setiap harinya, bus itu tiba di Pool Bus Pelangi.
Simak video di bawah ini
• Tentara Sikh Menjadi Momok Tentara China di Ladakh, Satu Abad Lalu Rebut Patung Emas Budha
• VIDEO Keluarga Besar KWPSI dan PWI Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Almarhum Haji Keuchik Leumik
• Kisah Perang Yom Kippur, Pertempuran Brutal Pasukan Suriah dan Israel, Mayat Bergelimpangan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sembunyikan 13 Kilogram Sabu di Dalam Bus, Bos PO Pelangi Ditangkap BNN"