Berita Aceh Barat Daya

Kejari Periksa Sejumlah Pejabat di Sekretariat DPRK Abdya, Ini Penyebabnya

Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Kejari Abdya), melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di sekretariat DPRK setempat...

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Jalimin
Kompas.com/ Totok Wijayanto
Mata uang rupiah 

 

Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Kejari Abdya), melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di sekretariat DPRK setempat.

Pemeriksaan itu, terkait dugaan aksi sulap atau fiktif surat perintah perjalanan dinas (SPPD) sejumlah pegawai dan tenaga kontrak di sekretariat DPRK setempat.

Kajari Abdya, Nilawati SH MH melalui Kasi Pidsus, Riki Guswandri SH saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di sekretariat DPRK Abdya.

"Iya benar, kita sudah memanggil sejumlah pejabat di sekretariat DPRK Abdya," ujar Kajari Abdya, Nilawati SH MH melalui Kasi Pidsus, Riki Guswandri SH.

Ia menyebutkan, sejumlah 0ejabat yang diperiksa itu, Kabag Keuangan, Kasubag Umum dan sejumlah pejabat lainnya.

"Iya totalnya sebanyak lima orang," ungkapnya.

Riki mengaku akan memeriksa sejumlah pejabat yang diduga terlibat dalam aksi sulap SPPD di sekretariat DPRK tersebut.

"Iya, tentu pejabat lain yang diduga terlibat akan kita periksa, kalau memenuhi unsur, maka akan kita tingkatkan," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, oknum pejabat di sekretariat DPRK diduga melakukan sulap SPPD sejumlah pegawai dan tenaga kontrak diduga sekretariat DPRK setempat.

Kabarnya, aksi 'sulap' SPPD itu, dilakukan oleh orang nomor satu di lingkungan Sekretariat DPRK Abdya.

Informasi yang diperoleh Serambinews.com, Sekretariat DPRK Abdya, diduga sudah berulang kali mengeluarkan SPPD fiktif sejumlah pegawai dan tenaga kontrak tersebut.

Modusnya, para pegawai atau tenaga kontrak yang tidak pergi kunjungan kerja (kunker) atau bimbingan teknis (Bimtek) hanya mendapatkan uang Rp 500.000 hingga Rp 2 juta rupiah.

Bahkan, baru-baru ini, salah seorang pejabat di sekretariat DPRK Abdya yang dinyatakan covid-19, malah masuk dalam surat perintah tugas (SPT) dengan agenda Kunker ke Dairi, Sumatera Utara.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved