Berita Aceh Barat Daya
Kejari Periksa Sejumlah Pejabat di Sekretariat DPRK Abdya, Ini Penyebabnya
Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Kejari Abdya), melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di sekretariat DPRK setempat...
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Jalimin
Dari 15 orang yang masuk dalam SPT dengan nomor :094/53/SPT/VII/2020 itu, empat pegawai dikabarkan tidak pergi melakukan kunker tersebut.
Bahkan, salah satu diantaranya dikabarkan tidak menerima uang apapun dari Sekwan. Semenatara yang lain, ada yang menerima uang Rp 1 juta lebih, hingga 50 persen dari jumlah SPPD atau hanya menerima sekitar Rp 2,5 juta saja.
"Iya, uang memang masuk ke rekening saya, tapi uang itu seluruhnya saya serahkan kembali, karena ada kebijakan," ujar salah seorang pegawai yang namanya masuk dalam SPT.
Awalnya, ia sempat menolak permintaan atasannya itu, namun selaku bawahan tidak mampu menolak perintah atasannya tersebut.
"Saya uda sampaikan, oke kalau begitu, tapi kalau ada persoalan saya tidak bertanggung jawab ya," ungkapnya.
Hal yang sama juga disampaikan Pj Kabag Administrasi dan Umum Setwan Abdya, Harnalis. Ia mengaku, tidak pergi dalam kunker tersebut, namun mendapatkan 'uang teken' sebesar Rp 1 juta lebih.
"Untuk abang ada (dikasih) untuk uang teken. Jumlahnya, ya sekitar segitulah (Rp 1 juta)," ujar Pj Kabag Administrasi dan Umum Setwan Abdya, Harnalis.(*)
• Di Tengah Pendemi Covid-19, Babinsa Kopda Samsul Tetap Dampingi Petani Panen Padi di Aceh Utara
• Ini Jadwal Pengumuman Kelulusan SKB CPNS Bagi Peserta Asal Lhokseumawe, Catat Tanggalnya
• Ajak Berantas Narkoba, Ini Pesan BNN Kepada Generasi Milenial di Unimal Lhokseumawe
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/mata-uang-rupiah-111111.jpg)