Berita Aceh Barat
Keuchik di Aceh Barat Polisikan Warganya Sendiri Gara-gara Protes BLT, Begini Awal Mula Kasusnya
Sementara Keuchik Suak Pante Breuh, Rahmat mengaku, pelaporan ini dipicu lantaran dia tidak terima dituduh telah menggelapkan dana BLT untuk 15 orang
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Rusdi N (35), warga Desa Suak Pante Breuh, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat dilaporkan oleh keuchik setempat ke polisi karena dinilai telah mencemarkan nama baik keuchik dengan memprotes soal bantuan langsung tunai (BLT) di desa tersebut.
Protes BLT tersebut dilakukan dalam rapat umum yang dihadiri oleh unsur Muspika pada awal Juli 2020 lalu, dan Rusdi juga langsung dilaporkan keuchik usai pelaksanaan rapat umum pada saat itu.
Sementara Keuchik Suak Pante Breuh, Rahmat mengaku, pelaporan ini dipicu lantaran dia tidak terima dituduh telah menggelapkan dana BLT untuk 15 orang penerima.
Padahal, menurut pengakuan keuchik, BLT yang dibagikan pada tahap pertama tersebut hanya untuk 5 orang penerima saja, tidak lebih.
Sebelumnya, Rusdi bersama sejumlah warga juga melakukan aksi unjuk rasa dan pada rapat umum itu, ia yang mewakili masyarakat lainnya menanyakan kebenaran masalah 20 orang penerima BLT.
• Baru Setahun Dibangun, Tanggul di Muara Sawang Sudah Rusak Parah, Masyarakat Minta Diperbaiki
• Oknum Anggota Dewan Ditangkap BNN, Pasok Narkoba dari Aceh, 5 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita
• Danrem Teuku Umar Kunker ke Aceh Singkil, Ini Harapan Bupati
“Saya dalam dalam rapat umum yang dihadiri dari unsur Muspika seperti Ccamat, Kapolsek, dan Danramil, hanya menanyakan apakah benar bahwa penerima BLT tahap pertama bukan 5 orang akan tetapi ada 20 orang, dan 15 orang lagi ke mana,” kata Rusdi kepada Serambinews.com, Selasa (21/9/2020).
Dijelaskannya, bahwa pertanyaannya itu hanya sebatas mencari kebenaran informasi berapa sebenarnya penerima BLT.
Sebab, gara-gara ketidakjelasan jumlah penerima BLT, ucap Rusdi, membuat dia bersama warga lainnya sempat melakukan aksi demo karena penyaluran BLT di desanya tidak seperti desa lainnya.
“Aksi tersebut dilakukan guna memprotes kenapa Desa Suak Pante Breuh hanya 5 orang saja penerima BLT dan itu hanya untuk anak yatim saja, kini sangat berbeda dengan desa lainnya di Aceh Barat,” tukas dia.
Berawal dari itu, Rusdi pun dilaporkan oleh Keuchik Rahmat ke Polsek Samatiga untuk diproses hukum karena kechik merasa dituduh menggelapkan masalah BLT oleh warga tersebut.
• Geliat Perkebunan Kelapa Sawit di Kota Sada Kata, Jadi Komoditas Primadona Sejak Tahun 2000
• Komunitas Trail Serdadu Donor Darah di RSUD Kota Subulussalam
• Sambut HUT Ke-75 TNI, Kodim Aceh Selatan Gelar Donor Darah
Sementara itu, Keuchik Suak Pante Breuh, Rahmat menerangkan, ia melaporkan Rusdi N ke polisi lantaran dirinya dituduh telah menggelapkan bantuan BLT untuk 15 orang.
Padahal, sebut Rahmat, penerima BLT hanya ada 5 orang, bukan 20 orang seperti yang dituduhkan oleh warga yang melakukan demo.
“Jadi yang saya laporkan itu soal tuduhan menggelapkan BLT, bukan masalah mereka melakukan aksi demo masalah BLT. Karena saya difitnah di depan umum,” tandasnya.
“Warga tersebut menuduh saya telah menggelapkan dana BLT di depan umum, ini mencemarkan nama baik saya,” lanjut Rahmat.
Sementara itu, Kapolres Aceh Barat, AKBP Adrianto Argamuda, melalui Kapolsek Samatiga, Ipda Fachmi Suciandi yang dikonfirmasi Serambinews.com, Selasa (22/9/2020), terkait pelaporan tersebut, hingga sore belum tersambung.
• Dua Peserta tak Ikut SKB CPNS Abdya Hari Pertama, Maria Ulfa Raih Nilai Tertinggi, Ini Total Poinnya
• Alhamdulillah, Jumlah Pasien Positif Corona yang Sembuh Meningkat di Aceh Jaya, Ini Datanya
• FILM Bang Joni Meukat Kupi dan Ngopi Sambil Ngaji di Kupi Nanggroe
Sehingga belum dapat diketahui secara resmi apakah warga tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka atau belum dalam kasus pelaporan oleh Keuchik Suak Pante Breuh, beberapa waktu yang lalu.(*)