Penipuan Bantuan Rumah
Kembangkan Kasus Penipuan Bantuan Rumah, Kapolres Subulussalam Sebut Tersangka Bisa Bertambah
Hal ini berdasarkan bukti-bukti yang didapat penyidik dan keterangan RM (65) tersangka asal Kutacane, Aceh Tenggara yang pertama ditangkap.
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
“Penyidik kami sudah ke Meulaboh Aceh Barat untuk melacak dua orang wanita yang disebut tersangka ikut terlibat namun belum diamankan karena salah satunya baru selesai menjalani operasi di rumah sakit,” terang AKBP Qori Wicaksono
Masih menurut Kapolres AKBP Qori, hasil pemeriksaan adanya bukti transfer uang kepada sosok wanita asal Aceh Barat, namun angkanya tidak sampai Rp 10 juta.
Kemudian polisi melakukan pengembangan terhadap seseorang yang nama dan tandatangannya tercantum dalam dokumen kontrak.
Alhasil, polisi berhasil menemukan sosok orang dalam dokumen kontrak tersebut. Dia adalah seorang pria berinisial Jam (50) warga asal Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan.
Jam ditangkap dari sebuah rumah kontrakan di Medan Sumatera Utara beberapa hari lalu. Jam mengaku menghabiskan uang hasil penipuan untuk kegiatan tidak berguna.
“Berdasarkan keterangan pelaku yang baru ditangkap di Medan, uangnya sudah dihabiskan untuk narkoba dan menyewa wanita malam,” kata Kapolres Subulussalam, AKBP Qori
Dalam beberapa waktu terakhir, Jam terendus berada di Medan sehingga penyidik kepolisian melakukan pengejaran ke sana.
Benar saja, polisi berhasil menemukan Jam di salah satu rumah kontrakan.
Saat ditangkap, pria yang dikabarkan sudah lama wara-wiri di Subulussalam masih berkelit dengan berbagai alasan bahkan sempat berpura-pura sebagai orang susah.
Namun polisi telah memiliki berbagai bukti termasuk pengakuan tersangka sebelumnya sehingga Jam berhasil diamankan dan sekarang mendekam di Mapolres Subulussalam.
Saat diinterogasi pelaku mengaku sudah tidak memiliki uang lagi. Adapun uang yang hasil pungutan ke warga yang disetor rekannya RM sudah dihabiskan untuk berpoya-poya mulai membeli narkoba hingga membayar PSK.
“Jam ini mengaku uangnya habis untuk membeli narkoba dan berpoya-poya dengan wanita selama di Medan,” ujar Kapolres AKBP Qori Wicaksono
Jam sendiri mengaku hanya mendapat uang bagi hasil menipu puluhan juta. Namun penyidik kepolisian memperkirakan ratusan juta uang hasil penipuan mengalir ke Jam.
Uang tersebut disetorkan RM tersangka yang lebih dahulu ditangkap polisi secara tunai dan sebagian ditransfer.
Selain itu, Jam juga diduga kuat ikut menghimpun dana dari warga yang diiming-iming mendapat rumah bantuan.