Berita Subulussalam

Kapolres Subulussalam Imbau Warga Hindari Aksi Penipuan, Sejumlah Tersangka Sudah Ditangkap

Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono SIK tak bosannya mengimbau masyarakat setempat untuk mewaspadai aksi kejahatan seperti penipuan bermodus ban

Penulis: Khalidin | Editor: M Nur Pakar
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono SIK 

Dalam kasus di Subulussalam masyarakat tidak akan mendapatkan rumah yang dijanjikan meskipun uang telah disetorkan lantaran program tersebut dipastikan fiktif.

“Intinya kami imbau masyarakat jangan terburu-buru menanggapi ketika ada oknum yang menawarkan rumah bantuan dengan syarat meminta sejumlah uang,” imbau AKBP Qori.

Kasus penipuan bermodus rumah bantuan yang terjadi di Kota Subulussalam diduga dilakukan oleh sindikat.

Aksi tersebut bahkan diyakini juga terjadi di daerah lain seperti Aceh Singkil dan Aceh Tenggara.

Pelaku diduga kuat sindikat antar kabupaten/kota.

Karenanya untuk masalah ini Polres Subulussalam menyatakan terus mengembangkan. Penyidik sedang menyasar salah seorang yang nama dan tandatangannya ada di kontrak dokumen milik tersangka RM.

Jika dalam pengembangan ditemukan bukti dan keterlibatan pelaku lainnya, polisi akan segera menetapkan tersangka lain.

Masih menurut Kapolres AKBP Qori, seorang tersangka kasus dugaan penipuan rumah bantuan di Kota Subulussalam mengaku menghabiskan uang hasil penipuan untuk kegiatan tidak berguna.

“Berdasarkan keterangan pelaku yang baru ditangkap di Medan, uangnya sudah dihabiskan untuk narkoba dan menyewa wanita malam,” kata AKBP Qori.

Pengakuan tersebut disampaikan Jam (50) tersangka yang ditangkap polisi di sebuah rumah kontrakan di Medan, Sumatera Utara.

Dalam beberapa waktu terakhir, Jam terendus berada di Medan sehingga penyidik kepolisian melakukan pengejaran ke sana.

Benar saja, polisi berhasil menemukan Jam di salah satu rumah kontrakan. Saat ditangkap, pria yang dikabarkan sudah lama wara-wiri di Subulussalam masih berkelit dengan berbagai alasan bahkan sempat berpura-pura sebagai orang susah.

Namun polisi telah memiliki berbagai bukti termasuk pengakuan tersangka sebelumnya sehingga Jam berhasil diamankan dan sekarang mendekam di Mapolres Subulussalam.

Saat diinterogasi pelaku mengaku sudah tidak memiliki uang lagi. Adapun uang yang hasil pungutan ke warga yang disetor rekannya RM sudah dihabiskan untuk berpoya-poya mulai membeli narkoba hingga membayar PSK.

“Jam ini mengaku uangnya habis untuk membeli narkoba dan berpoya-poya dengan wanita selama di Medan,” ujar Kapolres AKBP Qori Wicaksono

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved