Viral Lagi Potensi Tsunami 20 Meter di Indonesia, Waspada dan Ingat Rumus Penyelamatan 20-20-20

Potensi terjadinya tsunami 20 meter di Selatan Jawa, Indonesia, viral lagi dalam beberapa hari ini.

Gempa bermagnitudo 5,0 atau lebih besar yang terjadi di wilayah Indonesia selama 50 tahun sejak 1968 hingga September 2018 yang dicatat oleh USGS. Data diambil pada 30 September 2018 pukul 20.00 WIB.(KOMPAS.com/LAKSONO HARI W) 

Penjelasan BMKG

Beberapa waktu yang lalu Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan potensi hasil kajian menunjukkan wilayah pesisir Sukabumi termasuk zona megathrust yang dapat memicu gempa dan tsunami.

Bahkan dari hasil pemodelan peta tingkat guncangan gempa (shakemap) oleh BMKG, dengan skenario gempa berkekuatan M 8,7 di zona megathrust menunjukkan dampak gempa di Sukabumi dapat mencapai skala intensitas VIII-IX MMI yang artinya dapat merusak bangunan.

"Jika besaran magnitudo M 8,7 ini digunakan untuk masukan skenario model tsunami, maka wilayah Pantai Sukabumi diperkirakan berpotensi mengalami status ancaman AWAS dengan tinggi tsunami di atas 3 meter," kata Daryono selaku Kepala Mitigasi Gempabumi dan Tsunami BMKG.

Meskipun potensi tsunami dan gempabumi di Sukabumi dan sekitarnya merupakan kajian simulasi, tetapi ahli tsunami menegaskan perlunya mitigasi dini.

Hal itu dikatakan oleh hli tsunami Widjo Kongko.

 "Melihat hasil tersebut, yaitu tinggi (tsunami) lebih dari 35 meter dan waktu tibanya yang sangat singkat yaitu 10-20 menit, maka perlu dilakukan mitigasi yang seksama," kata Widjo kepada Kompas.com, Minggu (8/3/2020).

Dengan kajian ancaman megathrust dan potensi tinggi-waktu tiba yang singkat, kata Widjo, perlu dilakukan program atau implementasi mitigasi gempabumi tsunami untuk seluruh aktor atau para pihak.

Ada beberapa saran dari Widjo sebagai antisipasi jika potensi gempabumi dan tsunami ini terjadi.

"Antara lain peta ancaman atau landaan tsunami, jalur evakuasi, tempat evakuasi secara detail perlu dibuat," ujarnya.

 Standar Operasional Prosedur (SOP), perangkat deteksi dini tsunami, serta gladi atau pelatihan-pelatihan perlu diadakan secara rutin.

Selain itu, program peningkatan kapasitas masyarakat atau otoritas di daerah juga perlu dilakukan.

Hal yang terpenting dilakukan juga adalah penataan tataruang wilayah dan jarak sempadan pantai.

"Apakah telah ditetapkan regulasinya dan ditegakkan implementasinya di lapangan,"tuturnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved