Pria 58 Tahun dan Gadis 22 Tahun Diamankan di Kamar Hotel, Ngaku 2 Kali Seminggu Hubungan Intim
Seorang kakek terjaring razia saat berduaan di kamar hotel dengan wanita berusia muda berusia 22 tahun pada Jumat malam (225/9/2020).
Ternyata si remaja perempuan kerap diperhatikan oleh si kakek yang rumahnya cukup dekat.
Setahun belakangan, mereka intens berhubungan badan, sampai dua kali seminggu.
Merasa diperhatikan, si remaja perempuan melakukan hubungan itu atas dasar suka sama suka.
"Kita cek ternyata dia sudah satu tahun berhubungan badan, kakek dengan perempuan itu.
Kan saya tanya 'Kenapa dik?' Katanya bapak itu baik dari zaman saya kecil dan si bocah itu suka, jadi sudah suka sama suka.
Seminggu bisa dua kali," ujarnya.
Setelah mengetahui kondisi itu, Muksin menjodohkan kakek dan remaja itu, dan ternyata mereka bersedia.
"Jadi dia mau menikahi. Akhirnya saya panggil bapak perempuan dan saya sampaikan kalau bapak ini mau melamar anaknya.
Jadi si bapaknya itu teman ibunya, tetangga beda RT. jadi diselesaikan di rumahnya," ujarnya.
(TribunJakarta.com Jaisy Rahman Tohir)
• Daftar Bantuan Perlindungan Sosial saat Pandemi Corona, Pemerintah Sudah Kucurkan Rp 203,9 Triliun
• Ingat Pasangan Kanibal yang Simpan Daging Manusia di Kulkas? Kini Tewas Mengenaskan di Penjara
• Istri Bupati Bireuen Positif Covid-19 bersama Ajudan, Pamtup, Seorang PNS dan Dua Warga Lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pergoki Kakek dan Remaja 22 Tahun Ngamar di Hotel, Satpol PP Tangsel Jodohkan Sampai Mau Menikah