Pria 58 Tahun dan Gadis 22 Tahun Diamankan di Kamar Hotel, Ngaku 2 Kali Seminggu Hubungan Intim

Seorang kakek terjaring razia saat berduaan di kamar hotel dengan wanita berusia muda berusia 22 tahun pada Jumat malam (225/9/2020).

Editor: Faisal Zamzami
Dok Satpol PP Tangsel
Aparat Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) bersama petugas kepolisian menggelar operasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga hotel di bilangan Serpong, pada Jumat malam (26/9/2020). Seorang kakek terciduk berduaan bersama wanita berusia 22 tahun. (Dok Satpol PP Tangsel) 

Ternyata si remaja perempuan kerap diperhatikan oleh si kakek yang rumahnya cukup dekat.

Setahun belakangan, mereka intens berhubungan badan, sampai dua kali seminggu.

Merasa diperhatikan, si remaja perempuan melakukan hubungan itu atas dasar suka sama suka.

"Kita cek ternyata dia sudah satu tahun berhubungan badan, kakek dengan perempuan itu.

Kan saya tanya 'Kenapa dik?' Katanya bapak itu baik dari zaman saya kecil dan si bocah itu suka, jadi sudah suka sama suka.

Seminggu bisa dua kali," ujarnya.

Setelah mengetahui kondisi itu, Muksin menjodohkan kakek dan remaja itu, dan ternyata mereka bersedia.

"Jadi dia mau menikahi. Akhirnya saya panggil bapak perempuan dan saya sampaikan kalau bapak ini mau melamar anaknya.

Jadi si bapaknya itu teman ibunya, tetangga beda RT. jadi diselesaikan di rumahnya," ujarnya.

(TribunJakarta.com Jaisy Rahman Tohir)

Daftar Bantuan Perlindungan Sosial saat Pandemi Corona, Pemerintah Sudah Kucurkan Rp 203,9 Triliun

Ingat Pasangan Kanibal yang Simpan Daging Manusia di Kulkas? Kini Tewas Mengenaskan di Penjara

Istri Bupati Bireuen Positif Covid-19 bersama Ajudan, Pamtup, Seorang PNS dan Dua Warga Lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pergoki Kakek dan Remaja 22 Tahun Ngamar di Hotel, Satpol PP Tangsel Jodohkan Sampai Mau Menikah

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved