Berita Aceh Besar
Satpol PP Razia Protkes Covid-19 di Tiga Lokasi Objek Wisata di Aceh Besar, 67 Orang Terjaring
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Aceh Besar melakukan razia protokol kesehatan (Protkes) Covid-19, Minggu (27/9/2020).
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Besar melakukan razia protokol kesehatan (Protkes) Covid-19 di Bakoi, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Minggu (27/9/2020).
“Ini menunjukkan kesadaran untuk memutus rantai penyebaran virus corona di pedesaan di Aceh Besar masih sangat kurang. Seharusnya, tanpa dirazia petugas, masyarakat lebih taat dan disiplin mengikuti Protkes Covid-19,” tukasnya.
• Wali Kota Minta Petugas Perluas dan Perketat Razia Masker di Semua Ruang Publik & Perbatasan
• Apesnya Rossi di MotoGP Catalunya, Crash di Lap Ke-16 Saat Kuntit Quartararo yang Akhirnya Juara
• Pemberontak Houthi dan Yaman Setuju Tukar 1.000 Tahanan
"Mari kita taati Protkes Covid-19 tanpa harus dirazia baru disiplin ikuti protokol kesehatan Covid-19," pungkas Kasatpol PP Aceh Besar, M Rusli, SSos.(*)