Berita Aceh Besar

Satpol PP Razia Protkes Covid-19 di Tiga Lokasi Objek Wisata di Aceh Besar, 67 Orang Terjaring

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Aceh Besar melakukan razia protokol kesehatan (Protkes) Covid-19, Minggu (27/9/2020).

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Besar melakukan razia protokol kesehatan (Protkes) Covid-19 di Bakoi, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Minggu (27/9/2020). 

“Ini menunjukkan kesadaran untuk memutus rantai penyebaran virus corona di pedesaan di Aceh Besar masih sangat kurang. Seharusnya, tanpa dirazia petugas, masyarakat lebih taat dan disiplin mengikuti Protkes Covid-19,” tukasnya.

Wali Kota Minta Petugas Perluas dan Perketat Razia Masker di Semua Ruang Publik & Perbatasan

Apesnya Rossi di MotoGP Catalunya, Crash di Lap Ke-16 Saat Kuntit Quartararo yang Akhirnya Juara

Pemberontak Houthi dan Yaman Setuju Tukar 1.000 Tahanan

"Mari kita taati Protkes Covid-19 tanpa harus dirazia baru disiplin ikuti protokol kesehatan Covid-19," pungkas Kasatpol PP Aceh Besar, M Rusli, SSos.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved